Senin, 22 Desember 2025

Acara Maulid Nabi di Ciomas Bogor Berubah Menjadi Duka, 3 Jamaah Meninggal Akibat Musala Ambruk

- Minggu, 7 September 2025 | 17:37 WIB
Petugas gabungan menyisir reruntuhan musala di Kampung Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Minggu, 7 September 2025.
Petugas gabungan menyisir reruntuhan musala di Kampung Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Minggu, 7 September 2025.

Puluhan jamaah Majelis Taklim Ashiliyah yang menjadi korban musala ambruk menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.
Puluhan jamaah Majelis Taklim Ashiliyah yang menjadi korban musala ambruk menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.

“Dari tiga orang yang mengalami luka berat, satu orang adalah anak yang usianya 2,5 tahun dan mengalami cedera serius,” kata dia.

Di lokasi kejadian, Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi membenarkan tiga jamaah meninggal dunia dalam peristiwa ini. Mereka, adalah Nurjayanti, Irni dan Wulan yang semuanya tercatat sebagai warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas.

“Korban luka ada 34 orang dan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Kapolsek Ciomas kepada awak media.

Kapolsek Ciomas menduga, peristiwa ini terjadi karena konstruksi bangunan yang tidak kuat menahan beban.

Baca Juga: 2 Dalang Milenial Meriahkan HUT Unindra PGRI ke 21 dan Dies Natalis ke 22

Sebab, di musala itu diperkirakan ada sekitar 150an orang. Padahal, kata kapolsek, bangunan musala itu belum lama ini dibangun.

“Posisi bangunan yang berada di tengah pemukiman ada di sekitaran tebingan. Kemungkinan ada pergerakan tanah karena beban berat,” ujar Kapolsek Ciomas.

Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab peristiwa ambruknya musala Majelis Taklim Asohibiyah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X