Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Gandeng Swasta Tangani Sampah, Hadirkan Mesin Grandong : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri

- Senin, 13 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Walikota Depok, Supian Suri (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Walikota Depok, Supian Suri (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok berencana untuk bekerjasama dengan pihak swasta untuk mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF), atau bahan bakar alternatif yang berasal dari pengolahan komponen mudah terbakar dari sampah.

Rencana untuk kerjasama itu kini tengah didiskusikan pasca sistem pengolahan sampah itu ditawarkan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKB, Sudjatmiko. Mesin bernama Grandong bakal dihadirkan untuk mengolah sampah dalam janglka pendek.

"Pak Sudjatmiko menambahkan referensi pengelola sampah kepada kami. Tadi kami sudah mendiskusikan hal itu," tutur Walikota Depok, Supian Suri.

Ide kerjasama ini, sambung Supian Suri, tercetus mengingat Sudjatmiko dulu pernah mengelola sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggunakan metode RDF. Kali ini, metode tersebut juga berencana agar disanggupi untuk mengelola sampah di TPA Cipayung Depok, dengan kapasitas awal 300 ton per hari.

Baca Juga: Pasukan Gabungan Sidak Blok Hunian Warga Binaan Rutan Depok, Ini Hasilnya

Meski demikian, Pemkot Depok tengah mendorong agar kapasitas sampah yang bisa dikelola itu menyentuh 500 ton per hari.

“Tadi saya dorong bagaimana kalau 500 ton per hari, dengan kompensasi tipping fee yang harus kami bayarkan ke mereka," jelas Supian Suri.

Setelah kesepakatan tersebut dicapai, Supian Suri mengatakan, bahwa nantinya sampah organik, non organik, termasuk timbunan sampah di TPA Cipayung Depok akan dikelola mesin yang dinamakan Grandong.

"Mesin Grandong ini adalah mesin yang makan semuanya. Memilah sampah organik dan non organik. Setelah itu dicacah menjadi RDF. RDF-nya, offtaker-nya sudah ada, Indocement, dan kebetulan mereka sudah membangun kerjasama dengan PT Indocement," ungkap Supian Suri.

Berkaitan dengan anggaran untuk pengadaan sistem pengelolaan sampah tersebut, Supian Suri mengaku, hanya menyiapkan tipping fee atau biaya tip per ton sampah, sedangkan investasi mesin dari pihak swasta.

"Artinya kami hanya menyiapkan alokasi anggaran tipping fee nanti di 2026 dengan jumlah 300 ton per hari. Tadi kami bernegosiasi, mereka menawarkan Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per ton. Kami coba masih bernegosiasi, mudah-mudahan bisa lebih murah lagi sehingga masih terjangkau dengan alokasi anggaran yang kami punya," kata Supian Suri.

Baca Juga: Kejari Depok Sidak SPPG di Pancoranmas, Ini Hasilnya

Rencana ini merupakan upaya pengelolaan sampah untuk jangka pendek, ujar Supian Suri. Sedangkan untuk jangka panjangnya, yakni dengan melakukan metode pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Namun jika proyeksi jangka pendek ini berhasil menyelesaikan masalah sampah di Kota Depok, maka Pemkot Depok tidak akan menggunakan proyeksi jangka panjang atau menyulap sampah menjadi energi listrik.

"Kalau jangka pendeknya sudah bisa menyelesaikan sampah di Kota Depok, kami mungkin juga enggak harus menggunakan jangka panjang dengan energi listrik," ungkap Supian Suri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X