Minggu, 21 Desember 2025

Kejari Depok Sidak SPPG di Pancoranmas, Ini Hasilnya

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Tri Saputro. ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Tri Saputro. ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Menyikapi berbagai kasus yang mencuat para program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap salah satu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (9/10).

Tindakan ini merupakan pemantauan terhadap layanan MBG di SPPG-nya, mengingat belakangan ini menu MBG sempat menjadi sorotan. Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk menjaga kepatuhan hukum pada penyelenggaraan asta cita pemerintah.

Baca Juga: Waspada Begini Modus Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Upaya ini merupakan bagian mekanisme pencegahan dini potensi pelanggaran administrative hingga penyimpangan anggaran. Selain itu, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya memenuhi aspek nutrisi, tetapi juga mencerminkan tata kelola yang akuntabel dan berintegritas tinggi.

Sidak Kejari Depok ini dilakukan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari sebagai bentuk sinergitas antara dua institusi pemerintahan di Kota Depok.

"Monitoring ini kami lakukan dengan memastikan program asta cita pemerintah berjalan baik sesuai aturan yang berlaku,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Tri Saputro, Jumat (10/10).

Pemantauan terhadap program ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, kata Saputro, tetapi kedepannya akan terus lakukan pemantauan terhadap SPPG yang tersebar di Kota Depok, guna memastikan tidak ada penyimpangan pada program ini.

"Kami akan memantau. Untuk itu, SPPG diharap patuh terhadap aturan pemerintah tanpa pengecualian,” tegas Saputro.

Baca Juga: Baznas Depok Perbaiki RTLH Lansia di Pengasinan

Menurutnya, ketaatan regulatif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional seperti MBG. Sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran hukum, selain pemantauan secara intensif, Kejari Depok juga akan memberikan penyuluhan hukum.

"Kami akan melakukan penyuluhan hukum terkait MBG, dan tadi juga sudah saya rapatkan dengan anggota,” kata Saputro. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X