RADARDEPOK.COM – Menyikapi berbagai kasus yang mencuat para program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap salah satu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (9/10).
Tindakan ini merupakan pemantauan terhadap layanan MBG di SPPG-nya, mengingat belakangan ini menu MBG sempat menjadi sorotan. Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk menjaga kepatuhan hukum pada penyelenggaraan asta cita pemerintah.
Baca Juga: Waspada Begini Modus Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Upaya ini merupakan bagian mekanisme pencegahan dini potensi pelanggaran administrative hingga penyimpangan anggaran. Selain itu, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya memenuhi aspek nutrisi, tetapi juga mencerminkan tata kelola yang akuntabel dan berintegritas tinggi.
Sidak Kejari Depok ini dilakukan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari sebagai bentuk sinergitas antara dua institusi pemerintahan di Kota Depok.
"Monitoring ini kami lakukan dengan memastikan program asta cita pemerintah berjalan baik sesuai aturan yang berlaku,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Tri Saputro, Jumat (10/10).
Pemantauan terhadap program ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, kata Saputro, tetapi kedepannya akan terus lakukan pemantauan terhadap SPPG yang tersebar di Kota Depok, guna memastikan tidak ada penyimpangan pada program ini.
"Kami akan memantau. Untuk itu, SPPG diharap patuh terhadap aturan pemerintah tanpa pengecualian,” tegas Saputro.
Baca Juga: Baznas Depok Perbaiki RTLH Lansia di Pengasinan
Menurutnya, ketaatan regulatif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional seperti MBG. Sebagai bentuk antisipasi terjadinya pelanggaran hukum, selain pemantauan secara intensif, Kejari Depok juga akan memberikan penyuluhan hukum.
"Kami akan melakukan penyuluhan hukum terkait MBG, dan tadi juga sudah saya rapatkan dengan anggota,” kata Saputro. ***
Artikel Terkait
623 Keluarga di Depok dapat Santunan Kematian, Segini Jumlahnya
Angkot Tak Layak Masih Berseliweran di Depok
Evaluasi Penyerapan Anggaran Masih Dikaji : Pemkot Depok Lakukan Rasionalisasi
Baznas Depok Perbaiki RTLH Lansia di Pengasinan
Megapolitan Developments Siap Ambil Langkah Tepat Setelah Terima Putusan MA
Warga Binaan Rutan Depok Rutin Senam Bersama : Wujudkan Kebugaran Jasmani, Sehat dan Produktif
Waspada Begini Modus Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital