Senin, 22 Desember 2025

Padahal Tidak Boleh! SMPN 13 Depok Biarkan Siswa Bawa Kendaraan

- Rabu, 5 November 2025 | 06:30 WIB
Situasi ketika siswa SMPN 13 Depok, mengeluarkan kendaraan bermotornya dari lahan parkir yang berada di seberang sekolah, Selasa (4/11). ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Situasi ketika siswa SMPN 13 Depok, mengeluarkan kendaraan bermotornya dari lahan parkir yang berada di seberang sekolah, Selasa (4/11). ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Siswa SMP jelas tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah. Usia mereka belum memenuhi syarat berkendara.

Namun, SMPN 13 Depok justru diduga memfasilitasi siswanya untuk membawa kendaraan sendiri, dengan menyediakan lahan parkir untuk siswa yang terletak tepat di depan sekolah.

Pantauan Radar Depok di lokasi, Selasa (4/11), terdapat puluhan mungkin ratusan kendaraan milik siswa yang terparkir di sana. Setiap siswa membayar uang parkir Rp2.000 per motor, sementara jumlah kendaraan yang terparkir mencapai kurang lebih 100 unit.

Tentunya hal ini sangat berbanding terbalik dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang seluruh siswa di Jawa Barat untuk membawa kendaraan ke sekolah.

Baca Juga: Aturan Jalan Kaki ke Sekolah Belum Efektif di Depok

Berdasarkan pengakuan dari sumber Radar Depok, pihak sekolah tidak diizinkan dari pihak kepolisian terkait pengadaan fasilitas lahan parkir untuk para siswa SMPN 13 Depok.

“Sebenarnya enggak diizinkan lah. Di lahan SMPN 13 yang lama saja enggak boleh kok. Di sana sudah enggak ada parkiran buat siswa,” ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (4/11).

“Jadi kalau diizinkan itu enggak mungkin lah ya. Karena jika polisi ngizinin juga salah, karena anak-anak ini kan belum cukup umur untuk membawa kendaraan ke sekolah,” jelasnya.

Berkaitan dengan lahan parkir yang digunakan, dia mengungkap, itu merupakan lahan warga. Kapastiasnya mampu menampung kurang lebih 100 motor, dengan tarif parkir Rp2.000 per motor.

“Yang dipakai itu lahan orang. Setiap motor dikenakan tarif Rp2.000 per motor. Sedangkan motor yang terparkir di sana itu kurang lebih 100 unit. Berarti per hari uang yang dihasilkan kurang lebih Rp200.000,” jelasnya.

“Kalau persenan pembagian uangnya saya kurang paham ya,” timpalnya lagi.

Menanggapi hal ini Kepala SMPN 13 Depok, Farida Nurbaiti, tak menjawab banyak ketika Radar Depok mencoba konfimasi terkait hal tersebut. Dirinya hanya melampirkan bukti bahwa membawa kendaraan ke sekolah itu adalah pelanggaran sedang.

Kemudian, ketika disunggung melalui pesan Whatsapp terkait namanya yang disebut-sebut juga menerima uang parkir tersebut, Farida Nurbaiti tidak memberikan komentar apapun, dan tidak ada jawaban ketika ditelepon.

Baca Juga: 4.000 Buku Warnai Festival Literasi Depok, Walikota Supian Suri : Untuk Semua Generasi

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Yusuf mengatakan, secara regulasi tidak boleh siswa SMP membawa kendaraan ke sekolah, mengingat mereka juga belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X