RADARDEPOK.COM – Siswa SMP jelas tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah. Usia mereka belum memenuhi syarat berkendara.
Namun, SMPN 13 Depok justru diduga memfasilitasi siswanya untuk membawa kendaraan sendiri, dengan menyediakan lahan parkir untuk siswa yang terletak tepat di depan sekolah.
Pantauan Radar Depok di lokasi, Selasa (4/11), terdapat puluhan mungkin ratusan kendaraan milik siswa yang terparkir di sana. Setiap siswa membayar uang parkir Rp2.000 per motor, sementara jumlah kendaraan yang terparkir mencapai kurang lebih 100 unit.
Tentunya hal ini sangat berbanding terbalik dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang seluruh siswa di Jawa Barat untuk membawa kendaraan ke sekolah.
Baca Juga: Aturan Jalan Kaki ke Sekolah Belum Efektif di Depok
Berdasarkan pengakuan dari sumber Radar Depok, pihak sekolah tidak diizinkan dari pihak kepolisian terkait pengadaan fasilitas lahan parkir untuk para siswa SMPN 13 Depok.
“Sebenarnya enggak diizinkan lah. Di lahan SMPN 13 yang lama saja enggak boleh kok. Di sana sudah enggak ada parkiran buat siswa,” ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (4/11).
“Jadi kalau diizinkan itu enggak mungkin lah ya. Karena jika polisi ngizinin juga salah, karena anak-anak ini kan belum cukup umur untuk membawa kendaraan ke sekolah,” jelasnya.
Berkaitan dengan lahan parkir yang digunakan, dia mengungkap, itu merupakan lahan warga. Kapastiasnya mampu menampung kurang lebih 100 motor, dengan tarif parkir Rp2.000 per motor.
“Yang dipakai itu lahan orang. Setiap motor dikenakan tarif Rp2.000 per motor. Sedangkan motor yang terparkir di sana itu kurang lebih 100 unit. Berarti per hari uang yang dihasilkan kurang lebih Rp200.000,” jelasnya.
“Kalau persenan pembagian uangnya saya kurang paham ya,” timpalnya lagi.
Menanggapi hal ini Kepala SMPN 13 Depok, Farida Nurbaiti, tak menjawab banyak ketika Radar Depok mencoba konfimasi terkait hal tersebut. Dirinya hanya melampirkan bukti bahwa membawa kendaraan ke sekolah itu adalah pelanggaran sedang.
Kemudian, ketika disunggung melalui pesan Whatsapp terkait namanya yang disebut-sebut juga menerima uang parkir tersebut, Farida Nurbaiti tidak memberikan komentar apapun, dan tidak ada jawaban ketika ditelepon.
Baca Juga: 4.000 Buku Warnai Festival Literasi Depok, Walikota Supian Suri : Untuk Semua Generasi
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Yusuf mengatakan, secara regulasi tidak boleh siswa SMP membawa kendaraan ke sekolah, mengingat mereka juga belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Artikel Terkait
BPBD Depok Dibentuk 2027, Begini Kata Walikota Supian Suri
Wajib 500 Meter dari Pasar, Minimarket Ancam UMKM di Depok : Ini Langkah Pemkot
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Berdarah di Sawangan Depok : Dua Luka Parah
Tega! Perumahan YVE Habitat Depok Belum Bayar Gaji Tukang Selama Tiga Pekan : Konsumen Tuntut Uang Keterlambatan Pembangunan
4.000 Buku Warnai Festival Literasi Depok, Walikota Supian Suri : Untuk Semua Generasi
Selamat! Penari Jaipong Depok Juara Umum Se Jabodetabek
Aturan Jalan Kaki ke Sekolah Belum Efektif di Depok