Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bogor Serahkan 7.888 Arsip ke Depok

- Kamis, 27 November 2025 | 06:00 WIB
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menyerahkan 7.888 arsip kepada Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu (26/11).  (Pemkab Bogor)
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menyerahkan 7.888 arsip kepada Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu (26/11). (Pemkab Bogor)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Depok perkuat sinergi dalam bidang kearsipan.

Dituangkan dalam berita acara serah terima arsip Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang ditandatangani Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade dan Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu (26/11).

Wabup Jaro Ade dalam penyampaiannya, mengajak Kota Depok untuk melanjutkan sinergi. Bukan hanya dalam penataan arsip, tetapi juga dalam kerja sama pembangunan demi kemajuan kedua daerah.

“Penyerahan arsip ini merupakan tindak lanjut dari amanah undang-undang yang terus dijalankan secara bertahap," ujarnya.

Baca Juga: Depok Mulai Sensus Ekonomi Pada Mei 2026, Ini Data dan Faktanya

Pada kesempatan ini, Pemkab Bogor menyerahkan sebanyak 7.888 arsip kepada Pemerintah Kota Depok.

"Masih ada arsip lainnya yang akan kami serahkan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Jaro Ade pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam upaya penataan dan perapihan administrasi antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Dia berharap kolaborasi dan sinergi ini dapat terus terpelihara dengan baik demi membangun wilayah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, memberikan apresiasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor dan Kota Depok atas kolaborasi yang produktif dalam proses penyerahan arsip ini.

Baca Juga: Ngeri Banget! 716 Pekerja di Depok Kena PHK, BPS : Angka Pengangguran Naik

Dia menilai, kerja sama tersebut penting untuk memastikan bahwa informasi yang tersimpan dalam arsip dapat terus diakses dan dimanfaatkan di masa mendatang.

“Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar Kota Depok dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan arsip digital. Kami berharap seluruh arsip dapat dikelola, dirawat, dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Chandra juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran kearsipan di seluruh jajaran pemerintahan sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X