RADARDEPOK.COM - Peristiwa memilukan menimpa seorang perempuan berinisial NG (30) yang menjadi korban rudapaksa sopir taksi online saat melakukan perjalanan dari Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta pada dini hari.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03:30 WIB, saat korban memesan layanan taksi online untuk mengejar jadwal penerbangan pagi.
Namun perjalanan yang seharusnya aman justru berubah menjadi ancaman ketika pelat nomor mobil yang menjemput tidak sesuai dengan identitas di aplikasi.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, pelaku yang berinisial FG (49) tiba-tiba menghentikan mobil di bahu Tol Kunciran-Cengkareng dengan alasan ingin mencuci muka.
Ketika kendaraan berhenti, pelaku berpindah dari kursi pengemudi ke kursi penumpang dan mengancam korban menggunakan sebuah benda yang diduga mirip senjata api.
Dalam kondisi tertekan, korban tidak dapat melawan. Setelah melakukan aksinya di dalam mobil, pelaku bukannya mengantar korban ke bandara, melainkan membawa kembali korban ke Depok dan menurunkannya di depan sebuah gang dekat rumah kos.
Baca Juga: Tegas! Kasus Pelesiran Pegawai RSUD ASA Depok Diselidiki : Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan
Jauhari menambahkan, selama perjalanan ke Depok, pelaku kembali melakukan tindakan yang bersifat memaksa dan membuat korban semakin terpojok. ”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” tegas dia.
Hanya dalam waktu satu hari, polisi berhasil menangkap FG pada Minggu (23/11) dini hari di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cilodong, Depok.
Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang bersama keluarganya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan kejahatan tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh sabu, yang ia konsumsi sehari sebelum kejadian.
Baca Juga: 3.569 Balita Depok Stunting, Begini Upaya yang Ditempuh Dinkes
Polisi juga menyita narkotika dari dompet pelaku dan hasil tes urine menunjukkan FG positif. Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan, dompet berisi sabu, dan catatan digital perjalanan, kini telah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
“Kasus ini akan diproses secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban,” tandas dia.***
Artikel Terkait
Relawan Supian Suri Dukung Pembangunan Flyover Margonda – Juanda Depok
Sampah Situ Gadog Diangkut, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah : Kegiatan Berkelanjutan
Duh! 3.569 Balita di Depok Stunting : Ini Data Lengkap Per Kecamatan
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna : Pengelolaan Sampah jadi Prioritas, TPA Cipayung Butuh Langkah Strategis
Atlet MMA Depok Bidik Medali Emas Porprov 2026
Heboh! Pegawai RSUD ASA Depok Pelesiran ke Malaysia dan Singapura