RADARDEPOK.COM - Puluhan pekerja PT Permata Gaerment di Jalan H Dimun Raya Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, melakukan aksi demonstrasi.
Mereka menyatakan ketidakpuasannya atas kebijakan perusahaan yang membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara dicicil.
Informasi tersebut juga sempat viral dalam unggahan di Instagram yang berdurasi singkat sekitar 15 detik yang berisi riuhnya massa buruh yang menyerbu pabrik perusahaan tekstil tersebut.
Baca Juga: Meriahkan Ramadan 1444 H, Tunas Iblam Gelar Takjil on The Road
Perlu diketahui, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), Tim Monev ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, Jumat (31/3).
Baca Juga: Kematian Akseyna di UI Depok : Sewindu Dibuat Semu
Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur. Yaitu aparatur Disnaker Kota Depok, Unsur Pengusaha, dan Unsur Serikat Pekerja atau Buruh.
Nantinya, tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan.
"Kami akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan," tegas dia. (***)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
PKS Tak Gentar Kaesang ke Depok, Ini Alasannya
SS Sosialisasi Pembangunan Lewat Tarling, Ini yang Disampaikan
Sekda Depok Supian Suri Puji Bedah Rumah Jabar
THR ASN Depok Cuma 50 Persen, Pekerja Full dan Dilarang Dicicil
Kematian Akseyna di UI Depok : Sewindu Dibuat Semu