Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri Buka 684 Sekolah Adu ‘Ilmu’
Menurutnya, jumlah wilayah yang membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo ada empat wilayah antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. "(Ada empat wilayah) untuk kapasitas operasi bisa menampung 1.800-2.300 ton per hari," tuturnya.
Prima menuturkan, luas lahan TPPAS Lulut Nambo sebesar 55 hektar. Rencananya, hasil pengolahan sampah di TPPAS yaitu Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengomposan.
"Model kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) TPPAS Lulut Nambo yaitu sistem Build Operate Transfer (BOT) dengan jangka waktu kerja sama selama 25 tahun," ucap dia.
Baca Juga: Daftar Bacaleg di Depok Sesuai Nomor Parpol, Ini Alasannya
Sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung milik Pemerintah Kota Depok sudah mengalami kelebihan kapasitas.
"TPA Cipayung kelebihan kapasitas atau overload, dibutuhkan upaya percepatan TPPAS Lulut Nambo," kata Kepala TPA Cipayung, Ardan kepada Harian Radar Depok.
Menurut dia, kondisi tersebut karena lahan TPA Cipayung sudah tidak bertambah. Dia mengatakan dibutuhkan percepatan pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Cipayung.
Baca Juga: Modus Penipuan Baru, Gunakan Teknologi Al dengan Tirukan Suara Orang Terdekat
"Per hari 900-1.000 ton dibuang ke TPA Cipayung. Sementara lahan TPA Cipayung tidak bertambah," tutur Ardan.
Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menolak beroperasinya TPPAS Lulut Nambo, di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Alasannya, karena pembangunan TPPAS milik Pemprov Jawa Barat ini tidak sesuai DED (Detail Engineering Design).
Baca Juga: Walikota Depok Geser 12 Kadis dan Satu Dipromosikan, Ini Nama Serta Jabatan Barunya
"Terkait TPPAS Nambo, kita sudah bahas dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Barat pada awal 2023. Tetapi kita lihat kondisinya di lapangan kurang bagus," kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti.
Kemajuan proyek ini sulit diungkapkan dalam angka persentase karena proses pembangunanya tidak sesuai DED. "Pemkab Bogor menolak dioperasikannya TPPAS Nambo ini sampai pembangunannya sesuai rencana awal," ujar Endah.
Artikel Terkait
Viral Aksi Koboi Pengendara Berpelat Dinas Polisi, Begini Respon Polda Metro Jaya
Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Pusat Punya Atensi Perbaiki Jalan Rusak di Lampung
Sekjen: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tergabung di Klub Menembak
Koboi Jalanan yang Ancam Pengendara di Tol Tomang Ditangkap polisi
Bila Ada Jalan Rusak Parah di Daerah, Presiden Jokowi: Sampaikan kepada Saya