5. Jenis kelamin jantan
Sebenernya tidak ada peraturan spesifik mengenai jenis kelamin calon hewan kurban. Baik betina maupun penjantan tentu boleh, namun betina yang masih produktif biasanya dilindungi untuk tidak disembelih.
Baca Juga: 177.179 Pemilih Pemula Depok Dilarang Golput, Ini Alasanya
Maka dari itu calon hewan kurban sebaiknya dari kalangan pejantan. Hal ini dilakukan agar populasi ternak betina produktif tetap terjaga dan bisa menghssilksn populasi populasi baru.
Dengan memperhatikan kelima hal tersebut, maka diharapkan ibadah kurban yang dilakukan akan mendapatkan ridha dan pahala yang melimpah disisi Allah S.W.T, selain itu diharapkan saudara-saudara kita yang fakir dan miskin bisa mengonsumsi daging kurban yang layak dan berkualitas baik.***