Senin, 22 Desember 2025

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini Selasa 27 Juni 2023, Catat Lokasinya

- Selasa, 27 Juni 2023 | 04:15 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Pengguna kendaaraan yang bingung mau kemana perpanjang sim, bisa kelokasi ini. Jadwal SIM keliling di Kota Depok Selasa 27 Juni 2023, lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya.

Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Bagi Anda warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: 1.212 Hewan Kurban di Depok Tak Layak Sembelih

KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Bukti Cek Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari Selasa :

Baca Juga: Bejat, Kakak-Adik Dirudapaksa Ayah Tiri, Keluarga Desak Polresto Depok Tangkap Pelaku

Lokasi 1: Pos Lantas Kukusan, Jalan Kukusan Beji

Lokasi 2: Ex Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Selasa 27 Juni 2023 dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Baca Juga: Dua Bocah Meninggal Terseret Arus di Sawangan Depok

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X