Baca Juga: Ada Masalah Saat Daftar PPDB, Disdik Depok Buka Pengaduan
Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) yang diteken Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.(***)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
LPM Depok Fokus Kembangkan Pembangunan Masyarakat
Trotoar Jalan Kartini Penuh Sampah
HUT ke-77 Bhayangkara Polri di Polsek Bojongsari, Perayaan Meriah, Kue Ulang Tahun dengan Bingkisan Hadiah
Warga Depok Harus Tahu! Efek Begadang dan Pengaruhnya Pada Kulit Wajah
Kelurahan Ratujaya Depok Sembelih 400 Hewan Kurban