RADARDEPOK.COM - Pengguna kendaaraan yang bingung mau kemana perpanjang sim, bisa kelokasi ini. Jadwal SIM keliling di Kota Depok Kamis 3 Agustus 2023, lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya.
Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Bagi Anda warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
Baca Juga: Idris-Imam Tepati Janji Kampanye Bangun Dua Madrasah Negeri di Depok
KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Sekda Supian Suri Diincar Dua Partai Maju Pilkada Depok 2024
Artikel Terkait
Cimpaeun Borong Juara Lomba Tingkat Provinsi
Yateri Suarakan Penolakan Kekerasan Terhadap Anak
Gerai UMKM Tapos Terus Ditingkatkan
PMI Kebanjiran Permintaan Donor Darah
6 Puisi Kemerdekaan 17 Agustus milik Chairil Anwar, Hati Kamu bakal Bergetar