RADARDEPOK.COM - Perhelatan pesta demokrasi sudah semakin dekat. Ratusan calon legislatif (Caleg) berhasil masuk Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) yang dicatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Sementara, harapan puluhan caleg lainnya untuk melenggang dalam Pileg 2024 telah pupus ditengah jalan.
Nantinya, seluruh caleg yang terdata dalam DCS itu akan berebut suara untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Depok yang hanya berjumlah 50 kursi.
Baca Juga: 46 Bacaleg Depok Dicoret dari Pemilu 2024, Partai Ini yang Paling Banyak
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyebutkan, kontestasi Pileg sebelumnya hanya diikuti 660 caleg, sementara tahun ini meningkat menjadi 771 caleg yang telah tercatat dalam DCS.
"Jumlah Daftar Caleg Tetap (DCT) dalam Pileg lalu sebanyak 660 caleg dari 20 Parpol," jelas dia kepada Radar Depok, Minggu (20/8).
Nana mengingatkan, setiap pemilih harus cerdas dalam mencoblos setiap wakil rakyat. Sehingga, proses Pileg 2024 diharapkan dapat melahirkan anggota DPRD Kota Depok yang dapat mengemban amanah dari masyarakat.
Baca Juga: IPM Depok Tahun 2023 Ditarget 81,97
"Dengan telah diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok yang ditawarkan oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024 ini, kami berharap masyarakat tetap dapat menjadi pemilih yang cerdas," jelas dia.
Dia meminta, pemilih ataupun masyarakat tidak terlibat dalam politik uang. Bahkan, dalam memilih haruslah melihat rekam jejak setiap calon yang akan dicoblos.
"Kami berharap masyarakat tetap dapat menjadi pemilih yang cerdas untuk memantapkan pilihannya, memilih para calon wakil kita yang akan duduk di legislatif kelak dengan melihat jejak rekamnya, visi, misi dan program yang ditawarkannya, bukan karena money politic," beber Nana.
Baca Juga: Mohammad Idris Unjuk Prestasi Depok Pada Momen Kemerdekaan, Ini Kata Dia
Pengamat Komunikasi Politik atau Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai, peningkatan jumlah peserta Pileg 2024 itu dapat menganggu suara petahana apabila calon yang pendatang baru itu sudah aktif melakukan kegiatan di masyarakat.
Namun, kata Emrus, jika pendatang baru hanya mengikuti ajang Pileg dengan tujuan mengejar status saja, maka dapat dipastikan calon tersebut tidak akan dipilih masyarakat
"Bisa saja suara petahana terganggu apabila masyarakat sudah kenal dengan sosok pendatang baru yang aktif berinteraski dengan masyarakat, tetapi jangan harap kalau pendatang baru itu hanya ikut-ikutan saja, saya sarankan lebih baik mundur saja," jelas dia.
Artikel Terkait
4 Kafe Unik di Depok, Jarang Orang Tahu dan Tempatnya sangat Instagramble Banget loh
Rekomendasi 5 Kafe Hits di Depok, Nongkrong Makin Asyik dan ogah Pulang
4 Kafe Pinggir Kali di Depok, Tempat Nongkrong Paling Asyik Bareng Bestie
Resep Es Kopi Susu Kekinian ala Kafe, Mudah dan Hemat Kantong
6 Kafe Kekinian di Depok yang Sangat Rekomended dan Asyik Bikin Kamu enggak Mau Pulang!
4 Kafe Rooftop Terbaik di Depok, Tempat Nongkrong Asyik dan Bikin Betah
Eksplorasi Nikmatnya Nongkrong: 5 Kafe Berkonsep Garden dan Rooftop di Depok yang Wajib Dikunjungi