Senin, 22 Desember 2025

Misteri 12 Marga Belanda Depok: Jejak Sejarah dan Aturan Pernikahan yang Berbeda

- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 09:15 WIB
CAGAR BUDAYA : Gereja GPIB yang jadi cagar budaya di Kota Depok. FOTO : Putri Aisyah/Radar Depok
CAGAR BUDAYA : Gereja GPIB yang jadi cagar budaya di Kota Depok. FOTO : Putri Aisyah/Radar Depok

 

RADARDEPOK.COM - Di balik pesona kota Depok yang kaya akan budaya dan sejarah, terdapat cerita menarik tentang 12 marga Belanda yang diberikan oleh Cornelis Chastelein.

Kawasan Depok Lama memang dikenal akan 12 marga Depok ini yang telah menghiasi sejarahnya sejak zaman Belanda berkuasa di sana.

Apa kisah di balik marga-marga ini dan bagaimana pengaruhnya terhadap aturan pernikahan?

Baca Juga: Pemkot Pertanyakan Akurasi IQair, Solusi Polusi Udara Depok Tinggal Tunggu Arahan

Asal Usul dan Pemberian 12 Marga oleh Cornelis Chastelein

Sejarah marga-marga Belanda Depok bermula dari sosok Cornelis Chastelein, seorang orang Belanda yang membawa serta buruh untuk menetap di Kota Depok.

Dengan kemurahan hatinya, Chastelein memberikan 12 marga kepada para buruh ini, yang kemudian dikenal sebagai 12 Marga Belanda Depok.

Marga-marga ini mencakup Bacas, Isakh, Jonathans, Jacob, Joseph, Loen, Laurens, Leander, Tholense, Soedira, Samuel, dan Zadokh.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Salurkan Ratusan Bantuan Tahap Tiga Penerima Manfaat KDS

Peraturan Pernikahan yang Berbeda

Meskipun marga-marga ini memang dikenal sebagai 'Belanda Depok', namun menariknya, marga-marga ini tidak terikat oleh aturan pernikahan khas seperti marga-marga di tempat lain.

Penatua Anita F. Sondak, yang juga pemilik marga Leander, menjelaskan bahwa tidak ada batasan pernikahan di antara marga-marga ini. Ia menekankan pentingnya memeriksa pohon keluarga secara rinci sebelum menentukan hubungan pernikahan.

Anita menggarisbawahi pengalamannya sendiri, di mana kedua orangtuanya berasal dari marga yang sama, tetapi setelah penyelidikan lebih lanjut, tidak ada hubungan keluarga langsung di antara mereka.

Ini membuktikan bahwa marga-marga ini berbeda dengan marga-marga lain di Indonesia, dan pentingnya pengecekan pohon keluarga untuk menghindari perkawinan dalam hubungan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X