RADARDEPOK.COM – Pembangunan kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, di Jalan Raya Limo, Kelurahan/Kecamatan Limo, Kota Depok, membawa petakan.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah memeriksa 20 saksi, dan sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi menjadi penyidikan. Ada tiga klaster yang menjadi titik fokus penyidikan Korps Adhyaksa tersebut.
Kasi Intel Kejari Depok, Muhammad Arif Ubaidillah menegaskan, penyidik Kejari Kota Depok telah meningkatkan status kepada kasus dugaan korupsi pembangunan kampus UPN pada awal Juli lalu, yang telah meningkatkan ke proses penyidikan.
Baca Juga: Takaran BBM dan LPG 3 Kg di Depok Diawasi
“Dari proses penyidikan ini, telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, dan saat ini rencana kedepanya akan meminta keterangan beberapa ahli,” ujar dia kepada Harian Radar Depok.
Adapun dugaan pidana korupsi, kata Arif, terkait dengan belanja jasa konsultan yang ditemukan ada peristiwa pidana.
Berdasarkan informasi penyelidik ada tiga klaster, pertama dengan alat kesehatan, kedua terkait pembangunan fisik. Dan ketiga merupakan jasa konsultan. “Saat ini sudah dinaikan kepada proses penyidikan dan sedang berfokus kepada jasa konsultanya,” ucap dia.
Baca Juga: Walikota Depok Terbitkan Inwal, 15 Poin Wajib Dieksekusi Setiap Perangkat Daerah : Ini Isinya
Arif mengaku, masih belum bisa menyampaikan nilai proyek dan kerugian negara. Sebab saat ini sedang berkordinasi dengan ahli. “Untuk nilai proyeknya, nanti akan kami sampaikan setelah kami meminta keterangan para ahli,” kata dia.
Setelah semua itu semua alat bukti terkumpul, Kejari Depok baru akan menyimpulkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Kampus UPN Veteran. “Terkait penetapan tersangka sebagai mana pengertian KHUAP, setelah penyidik mengumpulkan alat bukti,” tutur dia.
Ketika dikonfirmasi Radar Depok, terkait adanya dugaan korupsi pembangunan kampus UPN Veteran Jakarta di Limo. Rektor UPN Veteran Jakarta, Anter Venus lebih memilih diam.
Baca Juga: Kejari Depok Naikan Dugaan Kasus Korupsi UPN Veteran Jakarta ke Penyidikan, 20 Saksi Sudah Diperiksa
Sambungan telefon dan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan via whatsapp (WA) pun tak diindahkan rektor.
Perlu diketahui sebelumnya, Kejari Kota Depok mengungkap dugaan kasus korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN). Dugaan kasus korupsi tersebut diduga terkait pembangunan gedung UPN.
Kajari Kota Depok, Mia Banulita enggan menjelaskannya secara terperinci. “Iya, tapi nanti, ya, sama Kasi Pidsus,” ujar Mia, usai melakukan pemusnahan barang bukti di gudang milik Kejari Kota Depok, Rabu (9/8/2023).