utama

Metode Penghitungan Suara Pemilu Tetap Satu Panel, Ini Alasannya

Jumat, 22 September 2023 | 06:45 WIB
Ilustrasi kotak suara Pemilu. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, DPT Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 204.807.222 orang. (Foto/Dok/Menit24)

Baca Juga: Dua Atlet Depok Berlaga di Asian Games 2023, Ayo Doakan!

Hasyim menjelaskan, opsi penghitungan suara model dua panel sejatinya disusun untuk mengurangi beban anggota KPPS. Metode tersebut diterapkan agar penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) bisa lebih cepat.

Namun, karena DPR meminta untuk menggunakan metode satu panel, Hasyim menyiapkan strategi agar kejadian meninggalnya ratusan anggota KPPS pada 2019 tidak terulang. Salah satu strateginya adalah memperhatikan usia dan kondisi kesehatan sebagai syarat anggota KPPS.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraeni menyatakan, skema penghitungan suara dua panel memang berdampak pada berkurangnya akses masyarakat terhadap transparansi dan partisipasi untuk mengikuti seluruh penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Punya Izin Ibadah Sementara di Kapel, Walikota Depok Tepis Intoleran : Ini Sejumlah Alasannya

Sebagai contoh, ketika penghitungan suara pilpres berlangsung, partisipasi masyarakat untuk mengikuti penghitungan suara DPR dan DPRD tidak bisa maksimal.

’’Sebagai pemilih atau pemantau, kalau datang sendirian, hanya bisa mengikuti salah satu (penghitungan saja, Red),’’ ujarnya kepada Jawa Pos.

Titi menyebut mekanisme dua panel juga memerlukan TPS yang cukup luas dan memadai. Mengacu pada pemilu sebelumnya, kondisi itu tidak memungkinkan dilakukan pada TPS yang lokasinya sempit. ’’Yang kalau (TPS) dibagi dua akan sangat mengurangi keleluasaan mobilitas petugas,’’ paparnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB