RADARDEPOK.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok periode 2018-2023 akan berakhir pada Kamis (5/10). Hal itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan komisioner KPU Kota Depok saat ini.
Hingga saat ini, 10 calon komisioner KPU Kota Depok periode 2023-2028 belum mengerucut menjadi lima nama. Padahal, mereka sudah mengikuti seleksi sampai pada tahapan akhir yakni uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, secara administrasi masa jabatan mereka akan berakhir sesuai waktu ditetapkan yakni 5 Okotober 2023. Namun, SK itu menyebutkan masa jabatan akan berakhir sesuai tanggal pelantikan yakni 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Pembelian Beras Dibatasi : Dipicu Stok Terbatas dan Harga Melambung
"Secara SK kami memang ditetapkan tanggal 5 Oktober, namun ada klausul di SK itu bahwa mulai berlakunya SK itu pada tanggal pelantikan, sedangkan kami dilantik pada tanggal 7 Oktober, sehingga kami akan berakhir di tanggal 7 Oktober ini," ungkap Nana Shobarna kepada Radar Depok, Kamis (5/10).
Menurut Nana Shobarna, apabila hingga 7 Oktober 2023 hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU Kota Depok belum keluar, maka akan dimabil laih KPU Provinsi Jawa Barat.
"Kalau seandainya sampai dengan tanggal 7 Oktober belum ada pelantikan juga, maka kepemimpinan di KPU Kota Depok akan diambil alih sementara oleh KPU Provinsi Jawa Barat," beber Nana Shorbarna.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Godok Nama Cawapres
Diberitakan Radar Depok sebelumnya, 10 calon anggota KPU Kota Depok akan merampungkan tahapan akhir sebelum mengerucut menjadi 5 komisioner di Kota Bandung, Jawa Barat pada hari ini.
Nana Shobarna mengatakan, seleksi terakhir yang akan dijalani calon anggota tersebut yakni tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat.
"Tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini adalah tahapan terakhir yang akan ditempuh oleh 10 besar calon anggota KPU Kota Depok," ungkap Nana Shobarna, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Imam Budi Hartono : Depok Salah Satu Kota Penghasil Batik di Indonesia, Ayo Lestarikan!
Menurut Nana Shobarna, uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat atas instruksi KPU RI. Selain Depok, 15 kabupaten/kota di Jawa Barat juga akan mengikuti seleksi terakhir tersebut.
"Selain KPU Kota Depok, uji kelayakan dan kepatutan ini juga dilakukan bagi 15 KPU kabupaten/kota yang lain di Jawa Barat," tutur Nana Shobarna.
Lebih lanjut, beber Nana Shobarna, masa jabatan Komisioner KPU Kota Depok periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 Oktober 2023. Walaupun, mereka dilantik pada 7 Oktober 2018.