utama

Gudang Penyimpanan Kabel Optik di Harjamukti Depok Disebut Ilegal, Kerugian Kebakaran Sekitar Rp10 Miliar

Senin, 16 Oktober 2023 | 08:10 WIB
Beberapa warga RT3/9 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis menyaksikan proses pemadaman sisa titik api yang masih berkobar,  Minggu (15/10). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kuat dugaan akibat puntung rokok. Gudang penyimpanan kabel optik milik PT Fiber Media Indonesia (FIM), di RT3/9 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis terbakar, pada Sabtu (14/10) sore.

Peristiwa kebakaran gudang penyimpanan kabel optik tersebut menghasilkan kepulan asap hitam yang tinggi. Hingga mengheboh masyarakat sekitar Cimanggis, bahkan hingga Jakarta Timur.

Pantauan Harian Radar Depok di lokasi pada Minggu (15/10) pukul 16.30 WIB, terlihat kepulan asap masih mengililingi area tersebut dan beberapa titik api yang masih berkobar membakar gudang penyimpanan kabel.

Baca Juga: Simak! Nur Mahmudi Ismail Inginkan Walikota di Pilkada Depok 2024 yang Seperti Ini

Selain itu juga, terlihat beberapa orang tengah masih berusaha memadamkan api tersebut dengan genset penyedot air, yang disedot dari danau Buperta. Setelah ditelusuri gudang penyimpanan kabel optik tersebut juga tidak memiliki izin.

Salah satu warga sekitar, Suyatmi mengatakan, api tersebut belum bisa dipadamkan, akibat material yang terbakar adalah barang mudah terbakar. Dan juga akibat tiupan angin yang cukup kencang.

“Ini dari kemarin belum padam, Damkar tadi selesai sekitar pukul 06.00 WIB dan proses pemadaman dilanjut oleh warga menggunakan alat penyedot air,” kata dia.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftar 465 PPPK Depok Tereliminasi 15-18 Oktober

Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tesi Haryati mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan pada pukul 13:47 WIB, hingga tiba pada pukul 14:02 WIB.

“Kami berhasil memadamkan hingga pagi tadi sekitar pukul 06.09, artinya kami memadamkan memerlukan waktu sebanyak 16 jam,” ujar dia.

Dugaan sementara, api disebabkan karena bara dari rokok. Pihaknya, melihat ada puntung rokok dan api berasal dari tengah TKP bukan dari listrik.

Baca Juga: Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna, Pemuda asal Depok dan Temannya Tewas Tenggelam

"Ini seperti gudang terbuka Jadi kami menduganya  seperti itu dan memang diperkuat oleh petugas keamanan di sini. Mereka sering memobilisasi kerja, tapi sambil merokok, seperti itu," kata dia.

Dalam proses pemadaman, para petugas Damkar mengalami hambatan dalam pemadaman karena kabel yang terbakar terbuat dari fiber optik. Pasalnya, bahan tersebut merupakan barang mudah terbakar dan meleleh.

"Jadi itu bisa menyala lagi karena fiber itu ngumpul di bawah, panas meleleh ngumpul di bawah dan itu api lagi. Ini kita urai pakai galah tidak bisa, karena sudah lengket," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB