Senin, 22 Desember 2025

Gudang Penyimpanan Kabel Optik di Harjamukti Depok Disebut Ilegal, Kerugian Kebakaran Sekitar Rp10 Miliar

- Senin, 16 Oktober 2023 | 08:10 WIB
Beberapa warga RT3/9 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis menyaksikan proses pemadaman sisa titik api yang masih berkobar,  Minggu (15/10). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Beberapa warga RT3/9 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis menyaksikan proses pemadaman sisa titik api yang masih berkobar,  Minggu (15/10). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
  • Puntung Rokok

Kesulitan Pemadaman :

  • Bahan terbakar terbuat dari fiber optik
  • Angin Kencang

Luas Area Terbakar :

  • 500 meter persegi

Jumlah Personel Damkar :

  • 50 personel Depok
  • 12 personel Bekasi

Jumlah Mobil Damkar :

  • 8 Unit

Fakta – Fakta :

  • Bangunan Belum Memiliki Izin
  • Menyebabkan 1 rumah ikut terbakar

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X