utama

Gudang Penyimpanan Kabel Optik di Harjamukti Depok Disebut Ilegal, Kerugian Kebakaran Sekitar Rp10 Miliar

Senin, 16 Oktober 2023 | 08:10 WIB
Beberapa warga RT3/9 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis menyaksikan proses pemadaman sisa titik api yang masih berkobar,  Minggu (15/10). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
  • Puntung Rokok

Kesulitan Pemadaman :

  • Bahan terbakar terbuat dari fiber optik
  • Angin Kencang

Luas Area Terbakar :

  • 500 meter persegi

Jumlah Personel Damkar :

  • 50 personel Depok
  • 12 personel Bekasi

Jumlah Mobil Damkar :

  • 8 Unit

Fakta – Fakta :

  • Bangunan Belum Memiliki Izin
  • Menyebabkan 1 rumah ikut terbakar

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB