utama

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK, ICW : Bisa Dipercepat Penetapan Tersangka

Jumat, 27 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya keluar dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Penggledahan tersebut berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam. (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RADARDEPOK.COM - Setelah Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menuturkan, pihaknya menilai kepolisian masih bekerja sesuai dengan prosedurnya.

Namun, dia berharap, Polda Metro Jaya dapat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sementara ini menurut saya masih on the track, harapannya bisa ada percepatan penetapan tersangka," beber Agus Sunaryanto kepada Harian Radar Depok, Kamis (26/10).

Baca Juga: Sindiran Puan Maharani yang Diduga Ditujukan kepada Jokowi dan Gibran: Kok, bisa nggak Bersama Kita Lagi!

Agus Sunaryanto menegaskan, polisi tidak boleh pandang bulu terhadap status purnawirawan Polri yang disandang Firli Bahuri, meskipun pimpinan KPK itu memiliki pangkat terakhir sebagai jendral bintang tiga.

"Justru karena sudah purnawirawan jadi tidak ada hambatan seharusnya," ungkap Agus Sunaryanto.

Diketahui, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut sempat bertemu di rumah nomor 46, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Pemkot Depok Buat Marketplace : UMKM Mesti Buat Manuver

Hal tersebut disampaikan pengacara SYL, Arianto merespon kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/10) siang.

"Iya betul pernah ketemu (Firli Bahuri) di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujarnya.

Meski begitu, Arianto mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pertemuan antara kliennya dengan Ketua KPK itu berlangsung. Ia meyakini hal tersebut lebih diketahui oleh penyidik sehingga dilakukan penggeledahan di rumah Kertanegara.

Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Omset Hancur Lebur : Ini Jeritan Hati Pedagang Asal Depok

"Kalau digeledah (pertemuan SYL-Firli) pasti terungkap pada pemeriksaan saksi, makanya dilakukan penggeledahan," tegas dia.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB