RADARDEPOK.COM - Setelah Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto menuturkan, pihaknya menilai kepolisian masih bekerja sesuai dengan prosedurnya.
Namun, dia berharap, Polda Metro Jaya dapat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sementara ini menurut saya masih on the track, harapannya bisa ada percepatan penetapan tersangka," beber Agus Sunaryanto kepada Harian Radar Depok, Kamis (26/10).
Agus Sunaryanto menegaskan, polisi tidak boleh pandang bulu terhadap status purnawirawan Polri yang disandang Firli Bahuri, meskipun pimpinan KPK itu memiliki pangkat terakhir sebagai jendral bintang tiga.
"Justru karena sudah purnawirawan jadi tidak ada hambatan seharusnya," ungkap Agus Sunaryanto.
Diketahui, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut sempat bertemu di rumah nomor 46, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Pemkot Depok Buat Marketplace : UMKM Mesti Buat Manuver
Hal tersebut disampaikan pengacara SYL, Arianto merespon kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/10) siang.
"Iya betul pernah ketemu (Firli Bahuri) di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujarnya.
Meski begitu, Arianto mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pertemuan antara kliennya dengan Ketua KPK itu berlangsung. Ia meyakini hal tersebut lebih diketahui oleh penyidik sehingga dilakukan penggeledahan di rumah Kertanegara.
Baca Juga: TikTok Shop Ditutup, Omset Hancur Lebur : Ini Jeritan Hati Pedagang Asal Depok
"Kalau digeledah (pertemuan SYL-Firli) pasti terungkap pada pemeriksaan saksi, makanya dilakukan penggeledahan," tegas dia.***