RADARDEPOK.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah, Senin (27/11).
Baca Juga: Camping di Pinggir Pantai, Memang Boleh? Yuk, Kepoin! Vibesnya dapet banget
Diketahui, Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta. Artinya, biaya yang dikeluarkan setiap calon jemaah haji sebesar Rp56 juta, atau naik dari sebelumnya Rp49 7 juta.
Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, biaya haji tahun 2024 yang mengalami tambahan kenaikan biaya sebesar Rp6,2 juta per jamaah, membuat PKS menolak keputusan kenaikan BPIH untuk kedua kalinya.
"PKS dengan tegas menolak kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh DPR dan juga Pemerintah ," ungkap Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Sabtu (9/12).
Imam Budi Hartono mengatakan, biaya tambahan kenaikan sebesar Rp6,2 juta, memberatkan calon jemaah terutama rakyat kecil. Dia juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah kebawah.
"Petani, nelayan dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji, sementara jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat maka akan sangat memberatkan jemaah," ujar Imam Budi Hartono.
Sampai saat ini hanya PKS yang menolak keputusan DPR dan Pemerintah yang menaikan BPIH tahun 2024. ***
Jurnalis : Atfal