utama

Berobat Hanya Pakai KTP, Ini Kesaksian Warga Depok : Program UHC Dirasakan Manfaatnya

Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:21 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menghadiri acara Peringatan HUT ke-1 RSUD ASA, di Aula Gedung RSUD ASA, Kecamatan Tapos, Rabu (15/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok mulai 1 Desember lalu sudah mulai menjalankan program kesehatan bertajuk Universal Health Coverage atau UHC. Mudahnya kini, warga Depok jika ingim berobat cukup dengan KTP. Akan dilayani gratis.

Baca Juga: Posting Peresmian Skybridge Bojonggede Ketimbang ke Parung Panjang, Iwan Setiawan Diulti Netizen: Sabar, Bupatinya lagi buat Konten Peresmian dulu...

Program ini nyatanya langsung dirasakan manfaatnya. Salah seorang pasien warga Depok, Rani, mengaku merasakan betul akan dampak positif program ini. Dirinya kini sedang dirawat di rumah sakit.

"Saya sakit sudah tiga bulan. Tidak berani ke rumah sakit. Cuma berani ke puskesmas. Padahal saran puskesmas saya harus ke UGD rumah sakit besar," ungkap Rani.

Baca Juga: Bela Rakyat Kecil, PKS Tolak Biaya Haji 2024 : Ini Penjelasan Imam Budi Hartono

Lebih lanjut, terang Rani, adapun alasan keengganannya ke rumah sakit lantaran BPJS miliknya sudah tidak aktif akibat banyak tunggakan.

"Kini Alhamdulillah saya benar benar merasakan program UHC," tutur Rani.

Baca Juga: PMT Lokal Hari ke-25 di Duren Seribu Depok : Paket Makanan Lengkap, 126 Balita Lahap Makan

Kisah serupa dirasakan warga Depok lainnya, Diah. Ia mengaku, kakaknya mengalami sakit tiga hari lalu. Sudah darurat, dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Arafiq di Kelapa Dua.

Baca Juga: Emang boleh Tempat Camping Sekeren ini Gratis? Mirip di Selandia Baru, pas buat Ngerayain Malam Tahun Baru

"Sementara kondisi BPJS yang mati karena premi menunggak," tutur Diah.

Lebih jauh, terang Diah, awalnya dia berharap masuk rumah sakit dengan ditangani dengan bansos. Namun diketahui mulai 1 Desember, bansos sudah tidak ada.

"Lalu saya dapat info dari Dinas Sosial adanya program UHC. Langsung dijelaskan jika BPJS kakak saya mati. Akhirnya menggunakan program UHC," ujar Diah.

Baca Juga: XL Axiata Goes To Campus : Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja dan Teknologi

"Prosesnya 3x24 jam. Proses di approve oleh Pemkot. Tapi di hari itu karena diinformasikan itu 3x24 jam, ya sebagai keluarga lumayan deg degan kareha khawatirnya kalau tak di approve, bagaimana," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB