Minggu, 21 Desember 2025

Bela Rakyat Kecil, PKS Tolak Biaya Haji 2024 : Ini Penjelasan Imam Budi Hartono

- Sabtu, 9 Desember 2023 | 13:04 WIB
Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono
Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono

RADARDEPOK.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah, Senin (27/11).

Baca Juga: Camping di Pinggir Pantai, Memang Boleh? Yuk, Kepoin! Vibesnya dapet banget

Diketahui, Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,4 juta. Artinya, biaya yang dikeluarkan setiap calon jemaah haji sebesar Rp56 juta, atau naik dari sebelumnya Rp49 7 juta.

Ketua DPD PKS  Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, biaya haji tahun 2024 yang mengalami tambahan kenaikan biaya sebesar Rp6,2 juta per jamaah, membuat PKS menolak keputusan kenaikan BPIH untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Jangan Sampai Kamu Disuruh Putar Balik, ini Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor hari ini, Berlaku sampai Minggu

"PKS dengan tegas menolak kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh DPR dan juga Pemerintah ," ungkap Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Sabtu (9/12).

Imam Budi Hartono mengatakan, biaya tambahan kenaikan sebesar Rp6,2 juta, memberatkan calon jemaah terutama rakyat kecil. Dia juga mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah kebawah.

"Petani, nelayan dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji, sementara jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat maka akan sangat memberatkan jemaah," ujar Imam Budi Hartono.

Baca Juga: HUT ke 74 Polda Metro Jaya, Ini Pesan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Sampai saat ini hanya PKS yang menolak keputusan DPR dan Pemerintah yang menaikan BPIH tahun 2024. ***

Jurnalis : Atfal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X