utama

KPU Depok Turunkan 300 Petugas Pelipat Surat Suara, Ini Tugas dan Besaran Honornya

Kamis, 11 Januari 2024 | 07:00 WIB
Petugas pelipat suarat suara Pemilu siap bekerja di Gudang KPU Depok.

300 orang (dibagi dua shift per 150 orang)

Estimasi Waktu Pelipatan :

Tujuh hari

Syarat Petugas Pelipat :

- Dicek dulu melalui Sipol KPU

- Dicek tubuh

- Tidak boleh membawa ponsel

- Tidak boleh mendokumentasikan surat suara

- Tidak boleh Makan dan minum

- Dilarang pakai cincin

- Dilarang berkuku panjang

Honor Petugas :

- Surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota senilai : Rp500 per lembar

- Surat suara Pilpres : Rp350 per lembar

Alat Bantu Pelipatan :

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB