utama

Nestapa Warga Depok : Utang Rp20 Juta, Harus Bayar Rp500 Juta, Begini Kronologis Lengkapnya

Kamis, 11 Januari 2024 | 08:00 WIB
Sugi Mulyo, korban utang, menunjukan berkas berkas Pengadilan atas kasus yang menimpanya, di Kampung Lio, Kecamatan Pancoranas, Depok, Rabu (10/1). (Radar Depok)

Kasus :

- Utang piutang

- Bunga 10 persen

Jaminan :

- Dua Serifikat rumah

Status Kasus :

Masih berlanjut di Pengadilan Negeri Depok

Kronologi Utang :

- 2006 awal pinjam Rp20 juta

- 2007 menjadi Rp100 juta

- 2009 menjadi Rp500 juta

- 2015 pemalsuan akta jual beli oleh terduga pemberi utang

Fakta Lain

- Tanpa kwitansi pembayaran

- Pengancaman kepada Korban

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB