Kasus :
- Utang piutang
- Bunga 10 persen
Jaminan :
- Dua Serifikat rumah
Status Kasus :
Masih berlanjut di Pengadilan Negeri Depok
Kronologi Utang :
- 2006 awal pinjam Rp20 juta
- 2007 menjadi Rp100 juta
- 2009 menjadi Rp500 juta
- 2015 pemalsuan akta jual beli oleh terduga pemberi utang
Fakta Lain
- Tanpa kwitansi pembayaran
- Pengancaman kepada Korban
Artikel Terkait
810 Warga Tapos Depok Daftar Pengawas TPS
Puskesmas Cipayung Depok Raih Akreditasi Paripurna, Sebelumnya Utama
Warga dan Aparatur Bojong Pondok Terong Depok Bantu Rumah Roboh
Tapos Depok Siap Terima Logistik Pemilu 2024 : Ada 748 TPS dan Memerlukan 2.992 Bilik Suara
Ini Sih Memang Tempat Healing Terbaik, Bisa Lihat Golden Sunrise di Taman Wisata Posong, Sambil menikmati Keindahan Gunung Sindoro dan Sumbing
Kerennya Gak Ada Duanya! Golden Sunrise Terbaik di Camping Ground Taman Wisata Posong, Di Jamin Kamu Gak Mau Pulang
Ada Cafe Baru Nih di Kota Batu Viewnya Gunung Arjuno, Punya Menu Andalan Kopi Turkish Susu
Glamping yang Satu Ini Punya View Gunung Gede Pangrango, Harganya Mulai Rp300 Ribuan Aja
Mamifokobo Cafe, Wisata Kuliner di Puncak Bogor dengan Pemandangan Indah Gunung Gede Pangrango
Resmi, Pelita Air jadi Official Airlines IBL Musim 2024