Senin, 22 Desember 2025

Nestapa Warga Depok : Utang Rp20 Juta, Harus Bayar Rp500 Juta, Begini Kronologis Lengkapnya

- Kamis, 11 Januari 2024 | 08:00 WIB
Sugi Mulyo, korban utang, menunjukan berkas berkas Pengadilan atas kasus yang menimpanya, di Kampung Lio, Kecamatan Pancoranas, Depok, Rabu (10/1). (Radar Depok)
Sugi Mulyo, korban utang, menunjukan berkas berkas Pengadilan atas kasus yang menimpanya, di Kampung Lio, Kecamatan Pancoranas, Depok, Rabu (10/1). (Radar Depok)

Kasus :

- Utang piutang

- Bunga 10 persen

Jaminan :

- Dua Serifikat rumah

Status Kasus :

Masih berlanjut di Pengadilan Negeri Depok

Kronologi Utang :

- 2006 awal pinjam Rp20 juta

- 2007 menjadi Rp100 juta

- 2009 menjadi Rp500 juta

- 2015 pemalsuan akta jual beli oleh terduga pemberi utang

Fakta Lain

- Tanpa kwitansi pembayaran

- Pengancaman kepada Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X