utama

Dishub MoU dengan BPTJ, Depok Segera Miliki Layanan BTS

Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:00 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris dan Kepala BPTJ, Suharto saat melakukan MoU di Balaikota Depok, Jumat (12/1). (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penandatanganan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai program angkutan umum Buy The Service (BTS).

Adapun, penandatanganan MoU dilakukan secara langsung Walikota Depok, Mohammad Idris bersama dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Suharto di Balaikota Depok, Jumat (12/1).

Baca Juga: Bendera PDI Perjuangan di Depok Dicopot, Hendrik Tangke Allo : Saya Laporkan ke Bawaslu dan KASN

Mohammad Idris mengatakan, kerjasama tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Pemkot Depok. Selain itu, melalui layanan BTS akan meningkatkan layanan angkutan umum bagi masyarakat Kota Depok.

Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan bisa dioperasikan. Nanti bus yang mengangkut warga selama dua tahun masih gratis,” jelas Mohammad Idris.

Menurut Mohammad Idris, nantinya seluruh transportasi di Jabodetabek akan terintegrasi seperti yang direncakan BPTJ. Dia meminta, agar masayarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Kaget Sertifikat Rumah bukan lagi atas Namanya, Sugi Mulyo Tantang si Rentenir Sumpah Mubahalah

Nanti kita akan lihat ini akan sukses atau tidak BTS ini. Sukses ini artinya lancar dan warga benar-benar mau menggunakan ini. Nanti akan diberikan penilaian evaluasi oleh BPTJ dan dengan evaluasi ini akan ditambah koridor lain,” terang Mohammad Idris.

Mohammad Idris berharap, masyarakat pengguna angkutan umum BTS dapat disiplin, karena angkutan umum tidak dapat berhenti disembarang tempat.

Akan tetapi, sesuai dengan titik lokasi pemberhentian bus yang telah ditentukan yaitu bus stop,” ujar Mohammad Idris.

Baca Juga: Menilik Rupa Rusunawa Kota Depok yang Terbaru: Dulunya Kumuh Kini Sudah Terawat dan Nyaman

Sementara itu, Kepala BPTJ, Suharto menerangkan, angkutan umum ini memiliki skema By The Service (BTS) yang berarti pemerintah membeli layanan operator yang menyiapkan layanan.

Kita, dalam hal ini BPTJ , membayar rupiah per kilometer. Misalnya dari Kota Depok sampai Stasiun Harjamukti anggap aja sekitar 50 kilometer maka 50 kilometer akan kalikan rupiahnya,” tutur Suharto.

Lebih lanjut, Suharto membeberkan, saat ini layanan angkutan umum disiapkan operator dengan beberapa fasilitas dan komponen berupa CCTV, AC serta layanan berupa tap cash.

Baca Juga: Buka Sampai Pagi, Cafe di Cisalak Depok Ditegur Satpol PP

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB