RADARDEPOK.COM - Demi mengoptimalkan pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemindahan pengawasan sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) termasuk Kota Depok, dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jakarta Bogor Depok Bekasi atau Jabodebek dan Provinsi Banten.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pemindahan pengawasan sejumlah BPR ini untuk meningkatkan fungsi pengawasan guna memastikan operasional BPR, yang telah menerapkan prinsip kehati hatian sesuai dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi, serta menerapkan penerapan tata kelola bank yang lebih baik.
“Kami mendorong BPR untuk terus melakukan penguatan modal baik melalui konsolidasi atau merger. Sehingga dari sekitar 1.600 BPR yang ada sekarang akan turun menjadi sekitar 1.000 BPR,” ujar Dian Ediana Rae, Selasa (23/1).
Dian Ediana Rae menuturkan, seluruh tugas pengawasan serta perizinan terhadap seluruh BPR di wilayah Bodebek akan dialihkan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten terhitung sejak 1 Januari 2024.
Baca Juga: 665 KPPS Kelurahan Sukmajaya Depok Digojlok
"Jumlah BPR Bodebek mengalami penurunan dari sebelumnya 124 BPR di tahun 2016 menjadi 100 BPR di tahun 2023. Penurunan jumlah BPR tersebut disebabkan adanya upaya upaya pengawasan dalam penyehatan BPR," kata Dian Ediana Rae.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan, Per 31 Desember 2023, tercatat total aset BPR Bodebek sebesar Rp6,709 triliun, meningkat Rp1,506 triliun (29,31 persen) jika dibandingkan dalam 3 periode (tahun 2020) sebesar Rp5,203 triliun.
Sedangkan realisasi penyaluran kredit sebesar Rp4,828 triliun, meningkat sebesar Rp1,094 triliun (29,31 persen) jika dibandingkan 2020 sebesar Rp3,733 triliun dan penghimpunan DPK sebesar Rp4,054 triliun meningkat sebesar Rp982 miliar (31,98 persen) jika dibandingkan posisi 2020 sebesar Rp3,07 triliun.
Baca Juga: Langganan Banjir, Sukatani Depok Bangun 40 Drainase di 2025
“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang membangun luar biasa dari seluruh BPR di wilayah Bodebek untuk dapat tumbuh berkembang bersama sehingga dapat menghadapi berbagai macam tantangan bersama OJK Provinsi Jawa Barat,” ujar Indarto Budiwitono.
Menanggapi hal itu, Kasi Operasional BPR Hasamitra Jabar, Murteza, membenarkan adanya perpindahan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Namun, Murteza mengaku hingga saat ini masih belum ada dampak dari perpindahan tersebut.
"Secara ketentuan, seluruh BPR di Indonesia tetap mengacu ke ke Jakarta, walaupun kita berpindah kita dari Jawa barat kebijakannya tidak akan berubah, tidak ada perubahan dari sistem," ujar Musteza kepada Radar Depok, Selasa (30/1).
Musteza mengatakan, kondisi perputaran uang yang terjadi pada tahun 2023 lalu sudah lebih bagus dan mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan pada saat masa pandemi Covid 19.
Baca Juga: Enam Kelurahan di Kecamatan Sukmajaya Depok Kompak Usulkan Drainase dan Pengaspalan