Mulai Berlaku :
1 Januari 2024
Pengawas : Otoritas Jasa Keuangan
- Tugas pengawasan
- Perizinan
Alasan Pemindahan
-Sebelum : Kantor OJK Jawa Barat
-Sekarang : Kantor OJK Jabodebek dan Banten
- Peningkatan pengawasan
- Efektifitas pengawasan
- Menerapkan tata kelola bank yang lebih baik
- Regulasi mengacu Kantor Jakarta
Dampak Perpindahan
Belum ada
Konsolidasi dan Merger BPR