RADARDEPOK.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok mencatat terdapat 26,83 persen penduduk Depok yang berumur 15 tahun ke atas adalah perokok.
Kenyataan ini berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023. Rata rata, mereka dapat mengonsumsi sekitar 72 batang rokok setiap minggunya.
Baca Juga: Berhenti saat Naik Motor, Turun Pakai Kaki Kiri atau Kanan Duluan?
Adapun, data itu terungkap dalam Publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kota Depok 2023 yang diterbitkan BPS Kota Depok, beberapa waktu lalu, yang bertujuan menyediakan data statistik dasar sebagai masukan bagi perencanaan maupun evaluasi pembangunan.
Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki Prihantoro mengungkapkan, Susenas 2023 melibatkan 1.040 rumah tangga yang dibagi dalam tiga kelompok pengeluaran yakni rendah sebanyak 40 persen, menengah sebanyak 40 persen, dan tinggi sebanyak 20 persen.
"Persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang merokok tembakau dalam Susenas 2023 mencapai 26,83 persen dengan rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap per minggu 72,56 batang," jelas Agus Marzuki Prihantoro kepada Radar Depok, Kamis (2/2).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, beber Agus Marzuki Prihantoro, penduduk berumur 15 Tahun ke atas yang merokok tembakau meliputi kelompok pengeluaran rendah sebanyak 29,37 persen, menengah sebanyak 28,13 persen, dan tinggi sebanyak 19,34 persen.
"Untuk rokok tembakau yang dikonsumsi setiap minggunya terdiri dari rendah sebanyak 65,82 batang, tengah 77,33 batang, dan tinggi 77,56 batang," ujar Agus Marzuki Prihantoro.
Dalam kelompok pendidikan, jelas Agus Marzuki Prihantoro, penduduk berumur 15 tahun ke atas yang merokok tembakau dibagi dalam lulusan SD ke bawah dan SMP.
"SD ke bawah sebanyak 23,01 persen dengan rata rata jumlah batang rokok yang dihisap per minggu 74,38 batang. Kemudian, SMP ke atas sebanyak 27,52 persen rata rata jumlah batang rokok yang dihisap per minggu 72,28 batang," beber Agus Marzuki Prihantoro.
Secara umum, ungkap Agus Marzuki Prihantoro, rata rata pengeluaran per kapita itu harus merogoh kocek sebesar Rp 103.346 per bulan.
"Rinciannya per bulan, kelompok pengeluaran rendah Rp 67.241, tengah Rp 124.260, dan atas Rp 133.310," tutur Agus Marzuki Prihantoro.