RADARDEPOK.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat sudah menetapkan besaran zakat fitrah untuk. Hal ini berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani mengatakan, di Kota Depok, besaran zakat fitrah juga sudah ada. Rp45 ribu. Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.
“Sedangkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran beras di kota/kabupaten setempat,” ujar Endang Ahmad Yani kepada Radar Depok, Minggu (17/3).
Endang Ahmad Yani menuturkan, potensi zakat fitrah di Kota Depok cukup besar. Mencapai Rp80,5 miliar. Hal itu didasari hitungan jumlah penduduk muslim Kota Depok (versi BPS) yang mencapai 1,7 juta jiwa.
“Memang potensinya sangat besar,” jelas Endang Ahmad Yani.
Baca Juga: Masjid Ukhuwah Islamiyah Universitas Indonesia Gelar Kajian Ramadan dan Doa Bersama untuk Palestina
Endang Ahmad Yani menerangkan, tidak semua zakat dikelola oleh Baznas. Ada juga yang secara mandiri dilakukan oleh masyarakat. Makanya, target zakat fitrah Baznas Kota Depok tahun ini hanya Rp5 miliar.
Endang Ahmad Yani mengatakan, pada Ramadan tahun lalu, pihaknya berhasil menghimpun dana umat melalui Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (DSKL) sebesar Rp4,21 miliar. Dana tersebut terdiri dari zakat fitrah, zakat maal, infak/sedekah dan fidyah.
Endang Ahmad Yani merinci, zakat fitrah yang terkumpul dalam bentuk uang sebesar Rp 2.123.120.179. Sementara zakat fitrah melalui beras terhimpun 150.297 Kg.
Baca Juga: Romantis, Tadarus Alquran Antara Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono dan Umi Etty Saat Ramadan
"Sementara itu zakat maal terhimpun sebesar Rp 1.424.013.926, sedangkan infak/sedekah terkumpul Rp 592.949.903 dan fidyah sebanyak Rp 71.434.360," ungkap Endang Ahmad Yani.
Untuk jumlah muzakki atau donatur sebanyak 70.213 orang. Sementara jumlah mustahik atau penerima manfaat sebanyak 35.279 orang.
"Terima kasih atas amanah yang sudah diberikan kepada Baznas Kota Depok, akan kita pelihara dengan baik dan disalurkan kepada para penerima manfaat. Kita kelola zakat sesuai dengan syariat dan regulasi," beber Endang Ahmad Yani.
Endang Ahmad Yani menjelaskan, untuk penyaluran zakat fitrah tahun ini, akan bekerja sama dengan 119 masjid yang sudah masuk sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sasarannya tentu fakir dan miskin,