RADARDEPOK.COM–Baru beres Pemilu 2024. Kota Depok kembali disuguhkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok. Jika tak meleset, Awal April ini tahapan Pilkada Depok sudah dimulai. Kepastian itu merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 .
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, April tahapan Pilkada Depok memang sudah dimulai. Untuk awalan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada melalui jalur perseorangan, mulai dapat mempersiapkan diri. Sebab, kata Willi Sumarlin, KPU akan membuka tahapan pencalonan bagi perseorangan di April 2024.
Nantinya, Sambung Willi Sumarlin, akan memproses dan memverifkasi dukungan dari jalur perorangan. Bisa tiga sampai empat bulan prosesnya. Karena KPU akan memvalidasi dukungan dari jalur perorangan tersebut. “Kami harus benar-benar memeriksa KTP dukungan tersebut,” jelas Willi Sumarlin kepada Harian Radar Depok, Minggu (24/3).
Setelah diperiksa, kemudian calon perorangan tersebut akan mendaftarkan diri bersamaan dengan calon yang diusung partai politik pada Agustus mendatang. Setelah itu baru disambung dengan penelitian persyaratab pasangan calon melalui jalur partai politik. 22 September 2024, baru penetapan pasangan calon.
“KPU Depok sudah siap melaksanakan Pilkada Depok. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar. Terpenting pada Pilkada Depok tahun ini tingkat partisipasi yang mencoblos terus meningkat,” tegas Willi Sumarlin.
Baca Juga: Ini Dia Resep Kembang Goyang yang Renyah, Gurih, dan Tidak Berminyak
KPU RI telah rampung menyusun Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024 yang menjadi pedoman penyelenggaraan pilkada.
Rangkaian pelaksanakan Pilkada 2024 telah dimulai 26 Januari lalu serta diawali dengan tahapan perencanaan dan anggaran. Kemudian pada Selasa (27/2/2024) KPU telah memulai tahapan pendaftaran pemantau pilkada. (***)