utama

33 Jemaah Gagal Naik Haji, Kemenag Depok : Tak Istithoah

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:15 WIB
Suasana jamaah haji di kota depok saat melakukan pelunasan biaya keberangkatan haji (DOKUMEN KEMENAG DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024 tinggal sebentar lagi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok telah merampungkan proses pelunasan biaya pada Tahap 1 dan Tahap 2.

Terbaru, Kantor Kemenag Kota Depok mencatat, terdapat puluhan calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini. Sebab, mereka tidak lolos dalam proses pelunasan biaya haji Tahap 2 yang jatuh tempo pada Selasa (26/3).

Baca Juga: 4 Tahun Bank Sukma Gandeng Ormas PBB Kota Depok

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rachmawati mengatakan, puluhan jemaah haji yang tidak lolos dalam pelunasan biaya Tahap 2 itu didominasi jemaah yang tidak istithoah atau tidak lolos dalam tahapan pemeriksaan kesehatan.

Sebab, proses pelunasan biaya haji Tahun 2024 berbeda dengan sebelumnya. Tahun ini, jemaah haji harus lebih dulu lolos dalam pemeriksaan kesehatan atau istithoah, setelah itu baru diperkenankan melakukan pelunasan biaya pada Tahap 1 maupun Tahap 2.

"Ada 33 calon jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan biaya haji Tahun 2024 pada Tahap 2. Rata-rata tidak istithoah, karena mereka tidak lolos saat pemeriksaan kesehatan sebagaimana ketentuannya telah diatur Kemenkes," ungkap Yuli Rachmawati kepada Radar Depok, Rabu (27/3).

Baca Juga: Koko Crunch Coklat Cemilan Kue Lebaran yang Cuman 3 Bahan! Mudah dan Dijamin Anak-anak Doyan Banget

Yuli Rachmawati menjelaskan, terdapat ratusan jemaah haji yang masuk dalam kategori pelunasan biaya ibadah haji Tahun 2024 Tahap 2 di wilayahnya yang meliputi jemaah gagal sistem, pengajuan mahrom, hingga pendamping lansia maupun penyandang disabilitas.

"Calon jemaah haji yang melakukan pelunasan biaya di Tahap 2 sebanyak 138 dari 171 calon jemaah haji. Tahap 2 diperuntukan bagi jemaah yang mengajukan mahrom, pendamping lansia, pendamping disabilitas serta gagal sistem," tutur Yuli Rachmawati. (***)

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB