utama

Lima Oknum Polisi Ditangkap Pakai Sabu di Depok, Begini Kronologisnya

Senin, 22 April 2024 | 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

RADARDEPOK.COM Lima oknum polisi ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, di kawasan Palsigunung, RT7/1 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (19/4). Mereka ditenggarai terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Barang bukti sabu yang diamankan ditotal mencapai berat 1,24 gram, yang sudah tersusun rapi di dalam lima plastik klip bening.

Baca Juga: Perangkat Daerah hingga Tingkat RW di Depok Terima Penghargaan Sapa Saba : Ini Dia Daftar Pemenangnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan, bahwasannya terdapat lima anggota polisi yang diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, perkara penyalahgunaan sabu.

Benar, ada lima anggota yang diamankan," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (21/4).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, pihaknya akan memproses kasus ini karena sudah menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam memberantas narkoba.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Turunkan Tim Gabungan untuk Angkut Sampah di Aliran Kali Tanah Baru : Tangkap Pelaku Perusak Lingkungan

"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya agar kami terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kronologi penangkapannya bermula dari tindaklanjut atas laporan masyarakat, karena sering ditemukannya anggota polisi yang berkumpul di lingkungan RT7/1 Tugu, yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Segera Daftar, Kemenag Bakal Buka PPDB Angkatan Pertama MIN 1 Depok

Selanjutnya diamankan seseorang oknum anggota polisi berinisial Briptu FAR. Saat dilakukan penggeledahan di badan yang bersangkutan, didapati empat paket sabu. Kemudian, Briptu FAR dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan. Ketika dilakukan pengeledahan di rumah yang bersangkutan, ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, sekira pukul 23:00 WIB, penggeledahan kembali dilakukan di rumah Briptu FAR. Pada saat di dalam kamar, didapati empat oknum anggota polisi, Briptu IR, Brigadir DE, Briptu FI, dan Brigadir DP.

Baca Juga: Ketua Pemuda Pancasila Bicara Pilkada 2024 : Imam Budi Hartono Sosok Tepat Pimpin Depok

Keempat anggota yang tertangkap di kamar ini diduga telah mengkonsumsi sabu, karena terdapat alat hisap.

Setelah kelima oknum anggota polisi itu berhasil ditangkap, sekira pukul 01:30 WIB, kelima anggota tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok, berikut barang bukti. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB