RADARDEPOK.COM – Takdir pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq sudah tak terbantahkan maju di Pilkada Depok.
Jumat (10/5) malam, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) turun dari DPP masing-masing partai.
Kepastian itu disebut saat Partai Golkar bersilaturahmi ke kantor DPD PKS Depok di Gang Beringin No7 Kelurahan Kemirimuka, Beji, Kota Depok.
Baca Juga: Tawuran Dua SMK di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Satu Pelajar Depok Meninggal Akibat Luka Tusuk
Kepada Harian Radar Depok, Ketua DPD Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku, sudah pasti berpasangan dengan Ririn Farabi Arafiq untuk maju mencalonkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok.
"Kami di Depok sudah fix, tinggal menunggu surat resmi dari DPP masing-masing baik DPP Golkar maupun PKS," jelas Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Jumat (10/5) malam.
Imam Budi Hartono menyebutkan, SK DPP masing masing partai akan keluar secepatnya untuk meresmikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.
"Kami berharap secepatnya, Insya Allah. Mudah-mudahan pekan depan bisa keluar," ujar Imam Budi Hartono.
Selanjutnya, sambung Imam Budi Hartono, secara resmi Golkar partai tunggal yang telah mengajukan diri untuk meminta PKS sebagai pasangan. Dan sudah bersedia maju sebagai pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Depok.
"Satu-satunya partai yang melamar ke PKS baru Golkar. Belum ada yang melamar lagi secara tertulis. Kalau omongan mungkin ada, tapi kalau tulisan tidak ada dan itulah yang kami bawa ke DPP," papar Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Pengamat Sebut MK Bikin Galau Koalisi di Pilkada Depok, Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur
Imam Budi Hartono mengaku, sudah mendapatkan restu dari DPP PKS untuk maju bersama Ririn Farabi Arafiq. "Insya Allah direstui. Kata Bang Putra sudah 99 persen, 1 persennya tinggal doa saja," ujar Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono mengungkapkan, masih membuka kesempatan untuk partai lain yang ingin bergabung koalisi, agar dapat membangun Kota Depok yang lebih baik lagi.