Artinya, ujar Nessi Annisa Handari, pihaknya memberikan pendampingan psikologis dengan ahlinya, sudah hampir sepekan, sambil menunggu bagaimana keputusan yang akan dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
“Kami melakukan pendampingi tidak ada batasan waktu. Dimana, pendampingan ini sampai seorang anak pulih kembali,” tutur Nessi Annisa Handari.
Baca Juga: Geliat Pengumuman Kelulusan SDN Bojongsari 01 Depok, 173 Siswa Dinyatakan Lulus
Tak hanya pendampingan psikologis, DP3AP2KB Kota Depok juga memberikan pendampingan secara hukum. Namun, jika keluarga berkenan untuk menanjutkan ke jalur hukum yang lebih jauh.
“dan pendampingan hukum ini juga akan kami berikan hingga kasusnya selesai dan tuntas,” ujar Nessi Annisa Handari.
Selain itu, kata Nessi Annisa Handari, jika korban mengalami sakit secara fisik, DP3AP2KB Kota Depok juga akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan perawatan lebih lanjut, seperti kerumah sakit.
“Seperti pada fisiknya, yang juga mendapatkan pukulan atau lainya, kami akan memebrikan rekomendasi tersebut,” tutur Nessi Annisa Handari.
Baca Juga: Pondok Petir Depok Incar Strata Utama Proklim, Ini Persiapannya
Nessi Annisa Handari berpesan, kepada orang tua agar bisa memberikan perhatian lebih kepada para anaknya, terutama yang masih berada di bawah umur, dengan memberikan berbagai edukasi tentang seksual.
“Jadi peran orang tua sini sangat penting, agar bisa mengetahu kejadian apa yang wajar maupun tidak wajar, dan bisa menjaga tubuhnya,” ungkap Nessi Annisa Handari. ***