Baca Juga: Baru di Bandung! Kafe dengan Suasana Seperti di Rumah Nenek, Wajib Mampir!
“Program-program ini terjadwal dari Senin hingga Sabtu. Bisa dicek melalui akun Instagram kami @samsat_cinere atau call center Bapenda Jabar dengan nomor 150-410,” tutur Eri Iriansyah.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Samsat Depok I, Rina Parlina menjelaskan, pada tahun 2023 jumlah kendaraan di Kota Depok berjumlah 786.269, yang didominasi oleh kendaraan roda 2.
“Total jumlah kendaraan roda 2 pada 2023 sebanyak 639.959 dan kendaraan roda 4 sebanyak 146.310 kendaraan,” ujar Rina Parlina kepada Radar Depok, Senin (9/7).
Rina Parlina menjelaskan, kendaraan tersebut terdiri dari plat hitam, merah dan kuning. Selain itu, jumlah kendaraan tersebut lebih alami kenaikan dari 2022. Dimana, hanya mencapai 761.002 kendaraan.
“Di tahun 2023, mengalami kenaikan kendaraan hingga puluhan ribu,” tutur Rina Parlina.
Baca Juga: Kedai Kopi Ini Punya Pemandangan Indah Jogja dari Ketinggian, Yuk Intip Lokasinya!
Bahkan, kata Rina Parlina, berdasarkan data 2024 dari Januari hingga Juni juga sudah alami kenaikan jumlah kendaraan, yakni saat ini berada di angka 794.739.
“Hingga akhir tahun, jumlah kendaraan di Kota Depok, juga diperkirakan akan naik terus,” ungkap Rina Parlina.
Menurut Rina Parlina, dalam ratusan ribu kendaraan tersebut juga terdapat kendaraan yang tergolong mewah atau yang memiliki nilai jual di atas Rp500 juta terdapat sebanyak 157.967 kendaraan yang tercatat di Samsat Depok 1.
“Kendaraan mewah ada sebanyak 157.967 yang merupakan kendaraan roda 4 yang tercatat di Samsat Depok 1,” kata Rina Parlina.
Rina Parlina mengatakan, tahun ini Samsat Depok 1 memiliki target pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 525.995.535.094 dan hingga 8 Juli 2024, baru terealiasi sebanyak Rp 260.327.177.70.
“Target ini meningkat dari capaian pada 2023, yakni mencapai 515.375.529.200,” tutur Rina Parlina.
Baca Juga: Pantes Bikin Kalap! Oseng Ikan Asin Jambal Pete Emang Super Enak
Rina Parlina melanjutkan, cukup banyak juga kendaraan baik roda 2 maupun roda 3 yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Yakni berjumlah 594.440 kendaraan, dengan rincian roda empat sebanyak 49.730 dan roda dua sebanyak 544.440.