utama

Jatah PPPK Kota Depok 384, Paling Banyak Formasi Guru

Kamis, 12 September 2024 | 08:25 WIB
ASN di Pemkot Depok saat melakukan apel pagi di lapangan Balaikota Depok. (Radar Depok)

RADARDEPOK.COM–Akhirnya Pemerintah Kota Depok bisa bernafas lega, setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui soal Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kabar ini tentunya membawa kebahagiaan bagi masyarakat Kota Depok lantaran jumlah Formasi untuk PPPK tersaji 384. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Data dan Mutasi pada BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Super Enak, dan Lembut, Inilah Resep Bolu Pisang Panggang, Pas Banget Buat Temen Ngeteh atau Ngopi

“Kepastian ini, setelah seluruh formasi yang diajukan pemkot Depok disetujui Kemenpan RB pada pekan lalu,” tutur dia kepada Harian Radar Depok.

Sebelumnya, Taufik Iman Raharjo menjelaskan, Pemkot Depok sudah mengajukan formasi PPPK sesuai dengan yang disetujui. Artinya, seluruh formasi bisa diterima oleh Kemenpan RB.

“Kami mengajukan formasi sebanyak 384 untuk PPPK pada 30 Agustus 2024 lalu, alhamdulilah semuanya bisa disetujui,” ujar dia.

Menurut dia, 384 formasi tersebut terdiri dari 310 guru, 51 tenaga kesehatan (Nakes), 23 teknis, sesuai dengan pengajuan Pemkot Depok.

Baca Juga: Teror Menghantui Mahasiswi Keperawatan Pada Film Horor Lembayung, Akan Segera Tayang!

“PPK ini di dominasi oleh guru, yang mencapai 310 formasi saat ini,” tutur dia.

Taufik Iman Raharjo mengatakan, BKPSDM Kota Depok usulan yang diberikan kepada Kemenpan RB dibisa disetujui oleh Kemenpan RB.

“Kami tak bisa memprediksi berapa yang akan ditetapkan oleh Kemenpan RB, karena harus melihat kemampuan pusat,” kata dia.

Seperti rekrutmen sebelumnya, seluruh pelamar PPPK Kota Depok akan menjalani beberapa tahapan. Seperti ujian dan lain sebagainya. Kemudian, hasil pelamar itu akan diketahui sekitar akhir tahun 2024.

"Setelah hasil ujian diumumkan dan dipastikan selesai, mereka yang dipastikan lulus nantinya akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk pegawai (NIP) untuk ASN," tutur dia.

Baca Juga: Super Duper Empuk Banget, Begini Resep Bolu Kukus Sederhana Pakai Putih Telur!

Hal ini tentunya, sama seperti CPNS yang saat ini sedang berlangsung. Dimana, BKPSDM akan membuat pengumuman dan mulai mengumumkan penerimaan PPPK di Kota Depok kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB