RADARDEPOK.COM-Pasangan Calon Walikota Depok dan Wakil Depok pada Pilkada 2024, Imam Budi Hartono dan dr Ririn Farabi Arifiq, serta Supian Suri dan Chandra Rahmansyah telah resmi ditetapkan KPU Kota Depok, Minggu (22/9/2024).
Penetapan tersebut dilakukan saat KPU Kota Depok melangsungkan Rapat Pleno Tertutup yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata.
Baca Juga: IPKEMINDO Cup Sukses Dihelat, 27 Kontingen Kemenkumham Ikut Tanding : Ini Daftar Para Pemenangnya
"Alhamdulillah, KPU Kota Depok telah memeriksa seluruh berkas Paslon, termasuk hasil tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Nah setelah kita teliti dan kita bahas bersama dua pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat dan sudah buatkan berita acara nanti akan kita sampaikan juga pengumuman penetapan calon ini," terang Ketua KPU Depok Willi Sumarlin.
Selanjutnya, Willi Sumarlin menyampaikan, pada esok hari (Senin, 23/9/2024) akan dilakukan pengundian nomor urut di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok.
Baca Juga: Cuma 2 Telur Bisa Bikin Bolu Kukus Gula Merah yang Mekar dan Anti Gagal, Cocok untuk Ide Jualan
"Insyaallah besok malam dilakukan pengundian nomor urut mulai jam 7 malam sampai dengan selesai. Jadi ada pengundian nomor urut kemudian dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut," ungkap mantan Komisioner Bawaslu Kota Depok itu.
Dirinya juga menjelaskan bahwa tanggal 23-24 KPU Depok juga melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye.
Baca Juga: Lapar Tapi Gak Punya Uang? Dateng Aja ke Warung Makan Gratis di Cisalak Depok Ini, Catat Lokasinya!
"Ada beberapa hal yang harus kita koordinasikan terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye kemudian terkait dengan lapangan yang nanti dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye jadi kita masih menunggu dari Pemkot Depok terkait dari akomodasi tempat dan ini nanti setelah itu kita tetapkan termasuk juga dengan jadwal kampanye," jelasnya.
Sebelumnya KPU Depok sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan apabila ada hal-hal yang dirasa kurang tepat atau meragukan terkait dengan administrasi yang disampaikan oleh paslon.
Baca Juga: Mantul Abis! Pepes Oncom Bandung Emang Enak dan Bikin Nagih
"Dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 18 itu tidak ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan kemudian hari ini kita tetapkan. Sudah ada surat ketetapan pengunduran diri dari Pak Supian Suri dan juga surat cuti dari Pak Imam Budi Hartono," tutup Willi Sumarlin.***