RADARDEPOK.COM-Entah apa yang ada di dalam hati dan pikirannya, memiliki jabatan sebagai wakil rakyat membuat oknum Anggota DPRD Kota Depok yang baru saja dilantik diduga melakukan tindak pencabulan pada anak di bawah umur.
Kejadian ini tengah dilaporkan ke Polres Metro Depok, Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan pada Minggu (22/9/2024). Adapun nomor laporan tersebut LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Dua Kali tak Dampingi Rudy Jaro Ade di Acara KPU, Decan: Partai Demokrat Fokus Dorong Pemekaran KBB
Kuasa Hukum Korban dari BBHAR PDI Perjuangan, Febrianto Sudarajat didampingi Kawah Alfa membenarkan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
“Iya betul kami sudah melaporkan ke kepolisian. Iya oknum sebagai Anggota DPRD aktif,” jelasnya kepada awak media.
Kuasa Hukum menjelaskan, korban masih berusia 15 tahun dan kini duduk di bangku SMP.
Kejadian itu diketahui ibu korban dari pesan singkat yang tidak sengaja melihat percakapan anaknya dengan oknum tersebut.
“Jadi ketahuannya tidak sengaja. Ibu korban melihat chatnya yang mengagetkan,” jelasnya.
Mirisnya, korban adalah anak dari pelapor yang merupakan kader pengurus aktif partai dan turut terlibat sebagai tim sukses oknum anggota DPRD tersebut.
Namun saat ditanya lebih jauh soal kronologis, kuasa hukum enggan memberikan keterangan yang lengkap karena dengan alasan itu menjadi tugas penyidik.
"Itu biar pihak penyidik yang akan mencari fakta-faktanya, kalau untuk materi saya kira nggak mungkin diungkap juga ya, karena kan terkait anak," terangnya.
Sementara, AKP Hendra selaku Kasie Humas Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Kota Depok.
Laporan itu dilayangkan langsung oleh ayah korban ke pihak kepolisian pada Minggu (22/09). Namun, Hendra tidak menyebutkan siapa anggota dewan yang dimaksud.