RADRDEPOK.COM–Mata masyarakat harus terbuka lebar, pasalnya dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Depok mendapatkan dana segar yang jauh lebih besar dari Pilkada 2024. Anggaran yang di terima penyelenggara Pemilu sebesar Rp74 miliar dari Pemkot Depok, belum lagi dari Pemerintah Jawa Barat sebesar Rp12 miliar untuk lakukan sosialisasi.
Namun kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya Pilkada. Dari pertanyaan paling mendasar saja, warga tak tahu kapan tanggal perhelatan Pilkada itu berlangsung. Apalagi soal pasangan calon hingga visi misinya.
Dengan begitu, anggaran segar yang dikelola KPU Depok bisa di bilang salah sasaran. Hanya tinggal mengghitung hari, masyarakat yang baru mengetahui Pilkada baru 40 persen. Angka tersebut masih jauh dari target KPU Depok yang mematok 80 persen partisipasi pemilih, padahal waktu satu setengah bulan.
Dengan kenyataan di lapangan yang seperti itu, Pengamat Politik Universitas Indonesia, Hurriyah memberikan kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia.
Hurriyah menekankan dua tugas penting KPU, yakni memfasilitasi hak pilih masyarakat dan hak untuk dipilih bagi peserta pemilu. Namun KPU hanya memfokuskan diri pada memfasilitasi peserta pemilu, ketimbang memberikan pendidikan dan informasi yang cukup kepada pemilih.
Baca Juga: Bahannya Sederhana Tapi Hasilnya Luar Biasa, Ini Resep Kue Cincin Empuk dan Renyah Hanya 3 Bahan
“KPU masih terjebak pada paradigma ala orde baru, yang menekankan pentingnya angka partisipasi pemilih, alih-alih fokus pada kualitas pemilih yang terinformasi. Seolah-olah tingkat partisipasi yang tinggi itu berarti pemilunya sukses, pemilunya sudah baik, pemilunya sudah demokratis, padahal tidak seperti itu,” tegas Hurriyah
Hurriyah mengatakan, tingginya jumlah surat suara tidak sah dalam pemilu sebelumnya sekitar 14 persen, menunjukkan bahwa banyak pemilih yang belum memahami cara memilih yang benar.
"KPU perlu memberikan pendidikan pemilih yang lebih substansial, bukan hanya sosialisasi mendekati hari pemilihan," tegasnya.
Senada dengan Hurriyah, Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyatakan, dengan anggaran besar yang diberikan, KPU memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat mengetahui pelaksanaan Pilkada.
"Jika dari seratus orang, lebih dari delapan puluh persen tidak tahu tentang pemilihan, itu menunjukkan bahwa sosialisasi KPU masih kurang, padahal anggarannya besar," ujar Ujang Komarudin
Kenaikan anggaran KPU tersebut menjadi perhatian, mengingat pentingnya peran sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di setiap pemilu.
Baca Juga: Memperingati Hari Jalan Kaki Sedunia di Depok : Dipadati Ribuan Peserta, Promosikan Alun-Alun Barat