"Kita mengusulkan ke Rencana Induk Pembanguna Kawasan Aglomerasi (RIPKA). Kita usulkan kembali rencana pembangunan underpass ataupun fly over di wilayah Citayam," ujar Dadang Wihana.
Terkait realisasi pembangunan underpass dan flyover di Citayam, hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaannya. Dadang menambahkan, proyek ini menjadi tanggung jawab lintas kabupaten dan kota, sehingga diperlukan keterlibatan pemerintah provinsi atau pusat.
"Karena untuk inikan tidak masuk dalam dokumen kita. Karena ini lintas kabupaten dan kota, maka seharusnya memang ada di provinsi atau pusat," tandas Dadang Wihana.***