Mary Liziwati mengatakan, mulai dari pengawasan hingga penindakan merupakan kewenangan di BPOM, Pemkot Depok hanya sebagai pendamping. “Pengawasan obat kewenangannya BPOM,” tutur dia.
Selain itu, Mary Liziwati menjelaskan, Dinkes Kota Depok juga menerima laporan dari masyarakat di Kota Depok yang mengetahui adanya toko yang menjual obat ilegal tersebut, yang tetntunya sangat membahayakan, dikarenakan penyalahgunaan.
“Tahun ini laporan ke Dinkes hanya 2 dan laporan tersebut sudah kami berikan kepada BPOM,” ungkap dia.
Mary Liziwati meminta, kepada masyarakat agar bisa mengawasi lingkungan sekitar terhadap peredaran obat ilegal dan segera melaporkan kepada Dinkes atau Satpol PP Kota Depok.
“Semoga dengan adanya pengawasan ini, para penjual obat terlarang ini bisa menyetop usahanya, dikarenakan bisa merusak generasi muda di Kota Depok,” tutur dia.
Menanggapi temuan ini, Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto menyatakan keprihatinannya. Fenomena tersebut sudah menjadi masalah klasik yang sering terjadi.
“Ya memang masalah klasik. Beberapa waktu lalu, ada insiden penyerangan toko yang diduga menjual obat terlarang di Kecamatan Bojongsari. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penjualan obat di toko-toko ini perlu diperketat,” kata Siswanto.
Menurut Siswanto, pengawasan tidak hanya harus fokus pada jenis obat yang dijual, tetapi juga pada legalitas toko tersebut. Toko-toko obat harus mematuhi standar yang telah ditetapkan, mengingat masalah ini sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
“Salah satu yang perlu diperhatikan adalah legalitas toko-toko obat tersebut. Apakah sudah memenuhi standar sebagai penjual obat yang sah dan sesuai aturan? Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat,” tutur Siswanto.
Selain itu, Siswanto menekankan, pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penjualan obat terlarang. Dia berharap Pemkot Depok melalui Satpol PP dan OPD terkait bisa lebih intensif dalam menertibkan toko-toko obat ilegal.
“Jumlah 140 toko obat yang teridentifikasi ini seharusnya menjadi perhatian serius. Meskipun di Depok banyak toko obat yang sah, namun banyak pula yang masuk kategori ilegal dan harus segera ditertibkan oleh pemkot dan kepolisian,” tegas Siswanto.