utama

Orang Tua Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Depok Tawarkan Damai dengan Amplop Rp500 Ribu, Pengacara Desak Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:25 WIB
Andi Tatang

RADARDEPOK.COM - Kasus pembunuhan yang menimpa HPT, seorang siswa SMP di Depok, menyelipkan sisi cerita yang ironis. Keluarga terduga pelaku yang juga masih siswa SMP, disinyalir coba memberikan uang kepada keluarga korban.

Pengacara keluarga HPT, Andi Tatang menjelaskan, tawaran tersebut datang tak lama setelah korban dimakamkan.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Siswa SMP di Depok

"Orang tua terduga pelaku datang dan menitipkan amplop uang sejumlah Rp500 ribu. Ini sangat ironis dan tidak manusiawi," jelas Andi Tatang, Selasa (24/12).

Andi Tatang mengatakan, tawaran itu sama sekali tidak sebanding dengan nyawa korban.

"HPT adalah seorang anak muda dengan masa depan cerah. Apa arti uang Rp500 ribu dibandingkan dengan nyawa yang telah direnggut," tegas Andi Tatang.

Andi Tatang mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk menghindar dari proses hukum. Diketahui hingga kini, keberadaan pelaku belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Merasa Kehilangan! Keluarga Korban Penusukan Siswa SMP hingga Meninggal di Depok Tuntut Proses Hukum Dilanjutkan

"Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi korban dan keluarganya. Jangan sampai ada tebang pilih dalam kasus ini," kata Andi Tatang.

Andi Tatang juga mempertanyakan pihak kepolisian mengenai tidak adanya bukti laporan yang dipegang keluarga korban, mengigat kewajiban sebagai pelapor telah diberikan.

"Menurut keluarga korban, mereka tidak pernah diberikan bukti salinan laporan dari kepolisian Polsek Sukmajaya," ujar Andi Tatang.

HPT diduga tewas di tangan E, teman sebaya yang berasal dari sekolah lain. Peristiwa tragis ini terjadi pada 18 Desember 2024, saat E diduga menusuk HPT menggunakan pisau dapur.

Baca Juga: Kuat Dugaan Penusuk Siswa SMP Sekolah di Negeri, Disdik Depok: Bakal Bina Pelaku, Soal Hukum Diurus Polisi

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menuturkan, jasad HPT sudah diotopsi. Kini pihaknya sedang mengumpulkan bukti penguat untuk mengejar terduga pelaku.

"Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi. Sementara ini, kami masih melengkapi alat bukti. Untuk terduga pelaku, masih kami kumpulkan alat bukti yang mengarah ke pelaku," tandas Kombes Arya Perdana. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB