Kegiatan pembelajaran akan berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Surat tersebut juga menekankan pentingnya melaksanakan kegiatan bermanfaat selama bulan Ramadhan untuk meningkatkan iman, akhlak mulia, dan kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang mendukung pembentukan karakter yang baik.
Baca Juga: Rayakan Kumpul Seru Sebelum Ramadan di Kopi Salacca! Ada Paket Cucurak untuk 5 orang
Bagi peserta didik beragama Islam, disarankan untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman dan akhlak.
Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Siswa akan menikmati libur Idul Fitri selama sembilan hari, dari 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025.
Pada masa libur tersebut, siswa diharapkan dapat bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.
“Setelah libur Idul Fitri, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” lanjut surat tersebut.***