RADARDEPOK.COM-Komitmen Wakil Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal pelebaran Jalan Raya Sawangan harus diakui secara objektif. Pasalnya, tiga Anggota Dewan mereka hadir secara langsung ke lapangan saat peninjauan pelebaran, Selasa (18/3/2025)
Dewan PKB yang turut hadir mendampingi Walikota Depok Supian Suri, yaitu Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, Anggota DPRD Jawa Barat M Faizin, dan Anggota DPRD Kota Depok H Abdul Khoir serta OPD dari tingkat kota hingga kelurahan.
Baca Juga: Referensi 5 Warna Cat Dinding Ruang Tamu yang Cerah untuk Menyambut Lebaran 2025!
Dalam lawatannya ke Jalan Raya Sawangan, Sudjatmiko yang duduk di komisi V mengaku memiliki tanggung jawab akan infrastruktur di Kota Depok. Sehingga dirinya mengajak Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Barat.
Memang disampaikan Sudjatmiko sampai saat ini belum ada Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi, sehingga bertanggung jawa untuk membangun Kota Depok dari sisi infrastruktur.
Baca Juga: Peringatan Nuzulul Qur'an Pemkab Bogor : Pentingnya Akhlak Mulia, Al Quran Kebutuhan Landasan Hidup
"Ternyata program daripada Kota Depok bahwa ingin pelebaran jalan sawangan, makanya pas gayung bersambut, saya fasilitasi. Saya undang Kepala Balai Besar Pelanksana Jalan Nasional Jawa Barat untuk survey dan untuk melaksanakan pelebaran,” jelasnya saat diwawancara di lokasi.
Tapi Sudjatmiko menyampaikan, ada tugas dan tanggung jawa yang dibagi. Misalnya pembebasan lahan dan desain itu tugasnya Pemkot Depok, sedangkan kontruksinya diserahkan ke pusat.
Terkait anggaran pelebaran Jalan Raya Sawangan belum bisa dipastikan, namun yang jelas ada lima simpang yang harus diperbaiki. Nanti juga akan rekayasa lalu lintas dulu.
“Tahun ini harus dikerjakan, seperti DED dan rekayasa lalu lintas harus tahun ini. Nanti juga dari Provinsi Jawa Barat juga ada komisi V di bagian infrastruktur ada mas Faizin yang mempercepat koordinas,” tambahnya.
Baca Juga: Selamat! Mantan Kajari Depok Ini Kini Jabat Kajati Aceh, Berikut Sederet Prestasinya
Setelah memantau secara langsung di beberapa simpang tersebut, Sudjatmiko menuturkan, sebelumnya Jalan Raya Sawangan ini adalah jalan provinsi sekarang berubah jadi jalan nasional.
Tapi yang jelas Pemkot akan mengecek pengembalian batas, karena jalan nasional itu harus sertifikat. Setelah itu baru ada DMJ yaitu titik patok ditepi jalan.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor : Semua Bersatu Padu Bersihkan Sisa Banjir di Desa Bojongkulur