RADARDEPOK.COM-Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Demokrat, Edi Sitorus angkat suara soal pelebaran Jalan Raya Sawangan. Dipastikan perjanjian pelebaran jalan sudah dilakukan dengan pemerintah Pusat dan Daerah.
Edi Sitorus merinci, perjanjian Pelebaran Jalan Raya Sawangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah sudah dilakukan sejak pintu tol sawangan dibangun.
“Setelah pintu tol Sawangan itu jadi maka Pemerintah Pusat yang akan melakukan pelebaran jalan sawangan itu,” terangnya.
Memang pada waktu itu, kata Edi Sitorus belum ada tindaklanjut lagi soal pembangunan pelebaran jalan sawangan tersebut.
Namun kabar yang didengar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok itu ada perubahan perjanjian tersebut antar Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Jadi pelebaran jalan raya sawangan akan dilakukan kalau jalan tol dari terusan pintu sawangan selesai dibangun,” ungkapnya.
Tapi Edi Sitorus kurang tahu secara rinci soal pembangunan pelebaran Jalan Raya Sawangan. Apa pembebasan lahan juga ditanggung Pemerintah Pusat atau tidak, atau justru menjadi tanggung jawab Pemrintah Daerah/Kota.
“Karena memang kalau itu (Jalan Raya Sawangan) tidak dilebarkan akan menjadi persoalan untuk jalan tol, soalnya itu pintu keluar jalan tol,” tambahnya.
Baca Juga: Cuma 3 Bahan Aja Bisa Bikin Camilan Coklat untuk Lebaran, Enak dan Simple
Jadi yang harus dipastikan lanjut Edi Sitorus, menjadi tugas Walikota Depok Supian Suri untuk mencari informasi ke Pemerintah Pusat soal perjanjian tersebut. Apakah pelebaran jalan tersebut sekaligus dengan pembebasan lahan atau pemerintah pusat hanya membangun jalannya.
“Perjanjian ini yang perlu dipelajari gitu loh. Karena kalau jalannya tidak dilebarin akan percuma, jadi itu harus ada pelebaran jalan. Agar pelebaran jalan sawangan sempurna, sesuai kebutuhan masyarakat,” terang Edi Sitorus.
Namun diharapkan Edi Sitorus, pemerintah Kota Depok bisa meminta pemerintah Pusat untuk pelebaran jalan segera direalisasikan.
Baca Juga: 5 Model Baju Wanita yang Simple Namun Elegan, Cocok Untuk Baju Lebaran 2025!