“Jadi sudah tidak ada permohonan-permohonan, kan sudah ada kesepatan atau perjanjian, itu tinggal ditindaklanjuti saja. Itu artinya sudah ada kesepakatan antar pemerintah pusat dan daerah/kota,” pintanya.
Walikota Depok Supian Suri juga diminta Edi Sitorus untuk mempelajari perjanjian tersebut, kemudian dengan segera menindaklanjuti.
“Tapi yang pasti, pelebaran jalan tersebut pasti dilakukan oleh pusat. Namun yang menjadi persoalannya sekarang pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran,” tutup Edi Sitorus.***
Artikel Terkait
Sekretaris MPO PP Kota Depok, Edi Sitorus : Pemuda Pancasila Depok Harus Berkualitas
Partai Demokrat Depok Copot Baliho Anies, Edi Sitorus : Salah Satu Bentuk Kecewa Kami
Demokrat Depok Tetap Gacor! Kursi Dewan Nambah Berlipat Ganda, Begini Pernyataan Edi Sitorus
Partai Demokrat Depok Masih Membuka Diri, Edi Sitorus : Kemungkinan Juga dengan PKS di Pilkada 2024
Partai Demokrat Depok Sakit Hati Dikelabuhi Mohammad Idris, Begini Pernyataan Terbuka Edi Sitorus
Debat Ketiga, Edi Sitorus : Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Pasangan Berkualitas Majukan Depok