RADARDEPOK.COM – Setelah perayaan Lebaran 2025. Kota Depok sedang menghadapi masa arus masuk pendatang baru yang akan mengadu nasibnya di Kota Belimbing ini dan akan berdampak pada peningkatan jumlah penduduk.
Dengan adanya hal ini, Pemkot Depok bakal melakukan upaya operasi yustisi. Namun, dengan pendekatan secara humanis.
Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, operasi yustisi tersebut bertujuan untuk memastikan setiap warga Kota Depok, termasuk para pendatang baru bisa mendapatkan pelayanan publik yang maksimal.
Baca Juga: Ke Depok, Gibran Tukar Pikiran Bareng Maruf Amin Soal Ini
“Saat ini, masih banyak warga yang sudah lama tinggal di Depok tetapi belum memiliki KTP Depok, tentunya ini menjadi persoalan kami yang harus diselsaikan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (7/4).
Menurut dia, kepemilikan KTP sangat berpengaruh terhadap akses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan berbagai fasilitas lainnya yang disediakan Pemkot Depok.
"Operasi yustisi ini bukan untuk membatasi siapa pun yang ingin tinggal di Depok. Selama mereka memiliki pekerjaan, usaha, atau rencana investasi yang jelas, tentu tidak ada masalah. Kami justru ingin memastikan mereka yang sudah menetap di Depok dapat memperoleh hak-hak mereka secara penuh dengan memiliki KTP Depok," ujar Supian Suri.
Baca Juga: Dua Rumah Ambrol dan Mobil Ringsek di Depok
Supian Suri juga menekankan bahwa operasi yustisi akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih bersifat edukatif dan persuasif, dengan memberikan pendampingan serta kemudahan bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan agar dapat segera mengurusnya dengan mudah.
"Kami ingin operasi ini menjadi solusi bagi masyarakat. Dengan memiliki KTP Depok, warga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang telah disediakan pemerintah kota," kata dia.
Pemkot Depok, kata Supian Suri, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warganya.
Baca Juga: Hati-hati! ASN Depok Bolos di Hari Pertama, Tunjangan Dipotong
Dengan adanya hal ini, Supian Suri berharap masyarakat memahami bahwa operasi yustisi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertata, nyaman, dan inklusif bagi semua penduduk.
"Prinsipnya ini adalah bentuk perhatian kepada semua warga terlebih yang ingin tinggal di Depok," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti menjelaskan, Pemkot Depok tidak akan melarang para pendatang baru untuk bermukim di Kota Depok, namun dengan ketentuan yang berlaku.